Semarang (ANTARA) - PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus tarif tenaga listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas dan apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya.
Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan sosial daya 220 VA sd 900 VA, pelanggan bisnis dan industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban dan stimulus pemerintah tersebut diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi COVID-19.
"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril.
Adapun program diberikan bagi:
1. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas);
2. Pembebasan penerapan ketentuan jam nyala minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)
Melalui stimulus tarif tenaga listrik, lanjut Bob, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil, sementara selisih dari rekening minimum atau jam nyala minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban menjadi stimulus yang dibayar pemerintah.
Bob Saril menambahkan stimulus tersebut berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember tahun 2020.
PLN, kata Bob Saril, memastikan stimulus tersebut tidak akan mengganggu keuangan PLN pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.
Berita Terkait
PLN Icon Plus SBU Regional JBT sambut rombongan EV Journey Jakarta-Mandalika
Kamis, 25 April 2024 17:19 Wib
Jangan sampai kehabisan, beli tiket Proliga di PLN Mobile saja
Rabu, 24 April 2024 17:39 Wib
PLN Icon Plus tindaklanjuti laporan kabel FO rendah
Rabu, 24 April 2024 11:00 Wib
Transaksi SPKLU naik, PLN sajikan kenyamanan pemudik mobil listrik
Rabu, 24 April 2024 10:55 Wib
PLN Mobile Proliga 2024 segera digelar, dukung kemajuan voli RI
Selasa, 23 April 2024 16:07 Wib
PLN kampanyekan kendaraan listrik pada peringatan Hari Bumi 2024 Jawa Tengah
Senin, 22 April 2024 20:45 Wib
Cerita Luffi, Srikandi PLN yang terjun tangani banjir di Kudus
Senin, 22 April 2024 13:46 Wib
EV Journey Jakarta-Mandalika buktikan kesiapan ekosistem kendaraan listrik
Senin, 22 April 2024 9:09 Wib