Los pedagang Pasar Rakyat Kudus dilengkapi partisi cegah COVID-19
Kudus (ANTARA) - Los pedagang di Pasar Rakyat yang ada di kompleks Pasar Baru Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dilengkapi dengan partisi dari bahan plastik sebagai pembatas aktivitas pedagang dengan pembeli guna mencegah penularan virus corona (COVID-19).
"Dari 198 lapak pedagang yang tersedia, rencananya semua diberi partisi plastik sebagai pemisah antara pedagang dengan pembeli karena saat ini baru tersedia untuk 100-an lapak," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto di Kudus, Rabu.
Sementara jumlah pedagang yang berjualan di Pasar Rakyat, kata dia, belum semuanya sekitar 60-an pedagang.
Baca juga: Persentase kematian COVID-19 Indonesia lebih tinggi dari dunia
Untuk tahap awal, kata dia, partisi yang terpasang sebatas membatasi interaksi antara pedagang dengan pembeli untuk mencegah penularan virus corona, sedangkan partisi antar pedagang pemasangannya menyusul.
Selain dipasangi partisi antar pedagang dan pembeli, pihak pasar rakyat juga menyiapkan fasilitas cuci tangan.
"Kami juga menyiapkan petugas jaga untuk memantau pengunjung yang tidak memakai masker," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo saat meninjau Pasar Baru menganggap pasar tersebut telah memenuhi berbagai fasilitas untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk adanya pemasangan partisi antar penjual dan pembeli.
"Hal terpenting, penerapan protokol kesehatan diperketat karena imbauan telah dilakukan termasuk memasang berbagai tulisan di sejumlah titik strategis di pasar," ujarnya.
Menurut dia aktivitas pedagang masih bisa berjalan, meskipun sedang pandemi COVID-19 mengingat protokol kesehatan sudah diterapkan.
Jika partisi yang terpasang baru satu muka untuk pembatas dengan pembeli, dia meminta, partisi dengan pedagang lain juga segera dipasang karena penularan virus corona bisa datang dari siapa saja.
Untuk itu, kata dia, semua harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan agar tetap bisa beraktivitas usaha.
Nantinya, penerapan protokol kesehatan di Pasar Rakyat tersebut bisa menjadi percontohan pasar lainnya.
Untuk kebutuhan anggaran dalam pemasangan partisi, Dinas Perdagangan bisa mengajukan bantuan melalui dana tak terduga (TT).
Baca juga: Di Banyumas, kasus positif COVID-19 bertambah 38 orang
Baca juga: Mensesneg: Pemerintah tetap prioritaskan tangani kesehatan
"Dari 198 lapak pedagang yang tersedia, rencananya semua diberi partisi plastik sebagai pemisah antara pedagang dengan pembeli karena saat ini baru tersedia untuk 100-an lapak," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto di Kudus, Rabu.
Sementara jumlah pedagang yang berjualan di Pasar Rakyat, kata dia, belum semuanya sekitar 60-an pedagang.
Baca juga: Persentase kematian COVID-19 Indonesia lebih tinggi dari dunia
Untuk tahap awal, kata dia, partisi yang terpasang sebatas membatasi interaksi antara pedagang dengan pembeli untuk mencegah penularan virus corona, sedangkan partisi antar pedagang pemasangannya menyusul.
Selain dipasangi partisi antar pedagang dan pembeli, pihak pasar rakyat juga menyiapkan fasilitas cuci tangan.
"Kami juga menyiapkan petugas jaga untuk memantau pengunjung yang tidak memakai masker," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo saat meninjau Pasar Baru menganggap pasar tersebut telah memenuhi berbagai fasilitas untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk adanya pemasangan partisi antar penjual dan pembeli.
"Hal terpenting, penerapan protokol kesehatan diperketat karena imbauan telah dilakukan termasuk memasang berbagai tulisan di sejumlah titik strategis di pasar," ujarnya.
Menurut dia aktivitas pedagang masih bisa berjalan, meskipun sedang pandemi COVID-19 mengingat protokol kesehatan sudah diterapkan.
Jika partisi yang terpasang baru satu muka untuk pembatas dengan pembeli, dia meminta, partisi dengan pedagang lain juga segera dipasang karena penularan virus corona bisa datang dari siapa saja.
Untuk itu, kata dia, semua harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan agar tetap bisa beraktivitas usaha.
Nantinya, penerapan protokol kesehatan di Pasar Rakyat tersebut bisa menjadi percontohan pasar lainnya.
Untuk kebutuhan anggaran dalam pemasangan partisi, Dinas Perdagangan bisa mengajukan bantuan melalui dana tak terduga (TT).
Baca juga: Di Banyumas, kasus positif COVID-19 bertambah 38 orang
Baca juga: Mensesneg: Pemerintah tetap prioritaskan tangani kesehatan