Tuntut pembatalan RUU HIP, Masyarakat Antikomunis Magelang Raya gelar unjuk rasa
Prinsipnya bagi kami kalau melihat dari isinya kurang sesuai dengan keadaan yang ada di negara ini.
Magelang (ANTARA) - Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Antikomunis Magelang Raya (Makar), Rabu, melakukan unjuk rasa di sejumlah titik untuk menuntut pembatalan seluruh pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Ratusan orang dengan mengendarai sejumlah mobil dan kendaraan roda dua tersebut berkumpul di kawasan Kebonpolo, kemudian menuju Alun-Alun Magelang untuk berorasi, lalu menyampaikan tuntutan di Gedung DPRD Kota Magelang dan Gedung DPRD Kabupaten Magelang.
Salah satu panitia aksi yang juga Wakil Ketua Forum Ukuwah Islamiyah Magelang Raya Priyo Waspodo menyampaikan warga yang melakukan kegiatan ini merupakan bagian dari umat Islam khususnya dan komponen bangsa Indonesia yang merasa tergugah, terpanggil tanggung jawabnya melihat kondisi bangsa ini.
"Kalau dahulu bertahun-tahun komunisme itu hanya dikatakan sebagai bahaya laten, saya kira kita sama-sama melihat belakangan ini gejala-gejala itu, indikasi mereka makin berani menampakkan diri untuk bangkit makin nyata," katanya.
Dalam tuntutan mereka, selain dibatalkan seluruh pembahasan RUU HIP, mereka juga mendukung sepenuhnya Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan pimpinan MUI provinsi se-lndonesia.
Mendesak aparat yang berwenang untuk mengusut pihak yang berinisiatif/konseptor RUU HIP yang patut dicurigai sebagai upaya sistematis membangkitkan kembali paham Marxisme, Leninisme, dan Maoisme yang diusung oleh neokomunis.
Baca juga: Pakar sebut RUU HIP tidak masalah jika untuk memperkuat BPIP
Mendesak Presiden untuk mengambil posisi yang tegas/tidak ambigu tentang TAP MPRS XXV/MPRS/1966 apakah setuju atau sebaliknya.
Mendesak dibersihkannya parlemen dari anasir-anasir komunis.
Mendesak TNI dan Polri bersikap dan menindak tegas terhadap segala upaya membangkitkan komunisme di Indonesia.
Menyerukan dan mengajak segenap komponen bangsa yang antikomunis untuk bahu-membahu menyusun front bersama menghadapi bahaya laten komunis.
Setelah unjuk rasa di DPRD Kabupaten Magelang, kata Priyo, sementara selesai. Akan tetapi, perjuangan tidak akan pernah berakhir samnil melihat dinamika di tingkat nasional.
"Kalau di tingkat nasional merasa ada perjuangan lanjut seperti biasa kami mitra-mitra juang daerah tentu akan siap untuk ambil bagian," katanya menegaskan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Mahmud menyebutkan ada persamaan persepsi dari para pengunjuk rasa dan DPRD Kabupaten Magelang tentang RUU HIP.
"Prinsipnya bagi kami kalau melihat dari isinya kurang sesuai dengan keadaan yang ada di negara ini. Oleh karena itu, kami sangat mendukung langkah yang telah diambil Kementerian Koordinator Politik Keamanan bahwa RUU itu telah dicabut dari pembahasan antara Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah," katanya.
Ia menyampaikan atas tuntutan dari Makar ini nanti akan disampaikan ke pusat.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Keluarkan RUU HIP dari Prolegnas 2020
Baca juga: MUI, NU, dan Muhammadiyah apresiasi keputusan Pemerintah tunda bahas RUU HIP
Ratusan orang dengan mengendarai sejumlah mobil dan kendaraan roda dua tersebut berkumpul di kawasan Kebonpolo, kemudian menuju Alun-Alun Magelang untuk berorasi, lalu menyampaikan tuntutan di Gedung DPRD Kota Magelang dan Gedung DPRD Kabupaten Magelang.
Salah satu panitia aksi yang juga Wakil Ketua Forum Ukuwah Islamiyah Magelang Raya Priyo Waspodo menyampaikan warga yang melakukan kegiatan ini merupakan bagian dari umat Islam khususnya dan komponen bangsa Indonesia yang merasa tergugah, terpanggil tanggung jawabnya melihat kondisi bangsa ini.
"Kalau dahulu bertahun-tahun komunisme itu hanya dikatakan sebagai bahaya laten, saya kira kita sama-sama melihat belakangan ini gejala-gejala itu, indikasi mereka makin berani menampakkan diri untuk bangkit makin nyata," katanya.
Dalam tuntutan mereka, selain dibatalkan seluruh pembahasan RUU HIP, mereka juga mendukung sepenuhnya Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan pimpinan MUI provinsi se-lndonesia.
Mendesak aparat yang berwenang untuk mengusut pihak yang berinisiatif/konseptor RUU HIP yang patut dicurigai sebagai upaya sistematis membangkitkan kembali paham Marxisme, Leninisme, dan Maoisme yang diusung oleh neokomunis.
Baca juga: Pakar sebut RUU HIP tidak masalah jika untuk memperkuat BPIP
Mendesak Presiden untuk mengambil posisi yang tegas/tidak ambigu tentang TAP MPRS XXV/MPRS/1966 apakah setuju atau sebaliknya.
Mendesak dibersihkannya parlemen dari anasir-anasir komunis.
Mendesak TNI dan Polri bersikap dan menindak tegas terhadap segala upaya membangkitkan komunisme di Indonesia.
Menyerukan dan mengajak segenap komponen bangsa yang antikomunis untuk bahu-membahu menyusun front bersama menghadapi bahaya laten komunis.
Setelah unjuk rasa di DPRD Kabupaten Magelang, kata Priyo, sementara selesai. Akan tetapi, perjuangan tidak akan pernah berakhir samnil melihat dinamika di tingkat nasional.
"Kalau di tingkat nasional merasa ada perjuangan lanjut seperti biasa kami mitra-mitra juang daerah tentu akan siap untuk ambil bagian," katanya menegaskan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Mahmud menyebutkan ada persamaan persepsi dari para pengunjuk rasa dan DPRD Kabupaten Magelang tentang RUU HIP.
"Prinsipnya bagi kami kalau melihat dari isinya kurang sesuai dengan keadaan yang ada di negara ini. Oleh karena itu, kami sangat mendukung langkah yang telah diambil Kementerian Koordinator Politik Keamanan bahwa RUU itu telah dicabut dari pembahasan antara Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah," katanya.
Ia menyampaikan atas tuntutan dari Makar ini nanti akan disampaikan ke pusat.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Keluarkan RUU HIP dari Prolegnas 2020
Baca juga: MUI, NU, dan Muhammadiyah apresiasi keputusan Pemerintah tunda bahas RUU HIP