Batang (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menilai masyarakat belum sepenuhnya memahami kebijakan tatanan normal baru sehingga mereka mengabaikan anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan.
"Masih banyak warga yang mengartikan tatanan normal baru adalah bebas beraktivitas tanpa mematuhi protokol kesehatan padahal pendemi COVID-19 belum berakhir," kata Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Batang Ulul Azmi di Batang, Selasa.
Menurut dia, dengan melihat realitas di lapangan seperti itu, tim gugus tugas terus melakukan edukasi maupun sosialisasi pada masyarakat agar menaati protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
"Ada kesalahpahaman warga mengartikan kebijakan tatanan normal baru yaitu mereka yang semula taat memakai masker malah sekarang tidak memakai (masker). Oleh karena, kami turun ke lapangan untuk memastikan protokol kesehatan berjalan baik dan memberikan pemahaman pada warga," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan tes cepat COVID-19 sebagai langkah deteksi dini penyebaran dan penularan virus corona yang telah dilakukan di sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Induk Batang, Bandar, Blado, dan Pandansari.
Ulul Azmi mengatakan tatanan normal baru dalam kehidupan sehari-hari yang mengubah perilaku lama menjadi kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, dan pola hidup sehat.
Ia mengatakan pemicu perkembangan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Batang masih cenderung bertambah yaitu sebanyak 54 kasus terdiri atas 21 orang dinyatakan sembuh, 31 orang positif COVID-19, dan 2 orang meninggal dunia.
"Sebanyak 31 orang positif COVID-19 ini, kini 17 orang masih dirawat di rumah sakit dan 14 orang menjalani isolasi mandiri," katanya.