Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang akan mengatur ulang tata kerja dan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tersebut menyusul adanya 20 pegawai yang dinyatakan positif COVID-19.
"Sudah diterbitkan surat edaran tentang tata kerja dan sistem kerja yang akan mulai diterapkan pada Senin (15/6)," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Beberapa hal yang diatur dalam surat edaran tersebut di antaranya kewajiban selalu menggunakan masker, sarung tangan, pengaturan kapasitas tempat kerja, dan pemasangan sekat di ruang kerja.
Menurut dia, selain masih menerapkan "work from home", jam kerja pegawai akan diatur mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB.
Baca juga: 20 ASN Kota Semarang positif COVID-19
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang diketahui positif COVID-19 dari hasil tes usap yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Ada tambahan klaster Pemkot Semarang. Rabu (10/6) kami menerima hasil tes usap gelombang kedua teman-teman ASN," kata Hendrar.
Dari 20 ASN yang positif COVID-19 itu, menurut dia, setengahnya merupakan pejabat struktural dan sisanya merupakan staf.
Adapun dari pelaksanaan tes usap lanjutan diketahui kondisi beberapa di antaranya pegawai tersebut telah membaik.
Baca juga: ASN Kota Pekalongan mulai kerja dengan tatanan normal baru
Baca juga: ASN Magelang mulai kerja dengan normal baru
Berita Terkait
Wali Kota Semarang: Perempuan adalah garda depan pembangunan
Kamis, 25 April 2024 8:43 Wib
Pemkot Semarang dukung KH Sholeh Darat jadi pahlawan nasional
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib
Tanggulangi bencana, Pj. Wali Kota Tegal: Optimalkan penggunaan teknologi
Rabu, 24 April 2024 16:56 Wib
Kuatkan basis kultural, jajaran UIN Walisongo ziarah ke makam wali
Rabu, 24 April 2024 15:23 Wib
Wali Kota Magelang-ratusan warga senam bersama
Rabu, 24 April 2024 9:02 Wib
Dana hibah 15 juta USD dari UEA cair, Gibran fokus penyelesaian infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 7:50 Wib
Gibran selesaikan pekerjaan Wali Kota Surakarta usai putusan MK
Selasa, 23 April 2024 8:53 Wib
Hadiri halalbihalal Perumda Tirta Bahari, Pj. Wali Kota ajak jaga lingkungan
Senin, 22 April 2024 16:32 Wib