Semarang (ANTARA) - PLN merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni, sehingga dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.
Skema tersebut yakni pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih 20 persen dari bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.
“Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal. Oleh karena itu, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril.
Dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian, akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, pada sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata.
“PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat, sehingga membebani pelanggan akibat adanya pandemi COVID-19. Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen. Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan," katanya.
Baca juga: PLN: Berbahaya main layang-layang dekat jaringan listrik
Bob meminta maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan, karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak. Selain itu, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi.
Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.
“PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan. Posko pengaduan tersebut menambah kekuatan layanan pelanggan yang sudah ada sebelumnya, sehingga setiap pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan di tengah situasi pandemi yang sulit seperti sekarang,” tutup Bob Saril.
Baca juga: PLN: Pelanggan sudah bisa kembali akses token listrik
Berita Terkait
Srikandi PLN penjaga nyala cahaya saat Natal dan Tahun Baru 2025
Rabu, 18 Desember 2024 11:41 Wib
PLN Icon Plus JBT Apel Siaga Nataru bersama PLN UID Jateng & DIY
Rabu, 18 Desember 2024 10:12 Wib
PLN dukung stimulus ekonomi, 97% pelanggan RT dapat diskon 50%
Selasa, 17 Desember 2024 8:09 Wib
Jelang Natal dan tahun baru, PLN siagakan 4.082 personel profesional
Senin, 16 Desember 2024 19:04 Wib
PLN sosialisasikan produk kelistrikan bersertifikasi SNI di UPNVJ
Jumat, 13 Desember 2024 18:55 Wib
Direktur beberkan transformasi PLN di bedah Buku "Elephant Learns Flamenco"
Jumat, 13 Desember 2024 12:05 Wib
PLN Icon Plus raih dua penghargaan di Top Digital Awards 2024
Jumat, 13 Desember 2024 10:00 Wib
Lagi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo jadi "CEO of The Year 2024"
Kamis, 12 Desember 2024 15:46 Wib