Purwokerto (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Banyumas menangkap seorang terduga pelaku pencurian alat pertukangan yang terjadi di sebuah gudang kayu, Desa Kedungrandu RT 02 RW 05, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka didampingi Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu petang, mengatakan bahwa kasus pencurian di gudang kayu milik Nanang Heriyana (55), warga Desa Sidabowa RT 05 RW 06, Kecamatan Patikraja, Banyumas, itu diketahui pada hari Kamis (21/5) pukul 07.00 WIB.
Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Patikraja, Sabtu (23/5) pukul 08.00 WIB.
Sejumlah peralatan pertukangan senilai Rp13 juta yang tersimpan di gudang kayu tersebut diketahui hilang.
Menurut dia, alat-alat pertukangan yang hilang berupa 2 buah gergaji circle, 3 buah mesin serut, 2 buah mesin profil, 2 buah gerinda, 2 buah bor, dan 1 buah mesin amplas.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari dua orang saksi yang mengetahui kasus pencurian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut, lanjut dia, pihaknya mulai menemukan titik terang terkait dengan pelaku pencurian di gudang kayu milik Nanang Heriyana itu.
"Pelaku pencurian itu mengarah kepada seseorang berinisial SR (27), warga Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas. Kami segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," katanya.
Setelah beberapa hari melakukan pengejaran, kata dia, pihaknya pada hari Minggu (31/5, pukul 12.00 WIB mendapatkan informasi jika SR berada di rumah salah seorang temannya di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Banyumas.
Oleh karena itu, pihaknya segera mendatangi tempat tersebut guna menangkap SR, kemudian membawanya ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas beserta barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa 2 buah gergaji circle, 3 buah mesin serut, 2 buah mesin profil, 2 buah gerinda, 2 buah bor, 1 buah mesin amplas, dan 2 buah karung warna putih yang digunakan sebagai tempat untuk membawa barang-barang hasil pencurian serta 1 unit Honda Vario yang digunakan terduga pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut.
"Hingga saat ini, SR masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas," katanya.
Baca juga: Empat pencuri sapi dibekuk Polres Batang
Baca juga: Lima pelaku pencurian kabel Telkom di Solo ditahan