
Patroli gabungan Polresta Banyumas sasar lokasi rawan aksi balap liar

Purwokerto (ANTARA) - Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menggelar patroli gabungan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan digunakan untuk aksi balap liar guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Kapolresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Petrus P. Silalahi, di Purwokerto, Sabtu, mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas bersama jajaran kepolisian sektor pada Jumat (29/5) malam hingga Sabtu dini hari.
"Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan aduan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan serta membahayakan pengguna jalan," katanya.
Ia mengatakan patroli menyasar sejumlah ruas jalan strategis di wilayah Purwokerto, antara lain Jalan Gatot Soebroto, Jalan Soepardjo Rustam, dan Jalan Jenderal Soedirman yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari.
Selain patroli secara bergerak, petugas juga melakukan pendekatan dialogis kepada masyarakat dan remaja yang masih berkumpul di sejumlah titik.
"Selain patroli, kami juga melakukan pendekatan dialogis kepada masyarakat dan para remaja yang masih berkumpul di sejumlah titik. Tujuannya untuk memberikan imbauan sekaligus mencegah potensi gangguan sejak dini," katanya.
Dari hasil patroli tersebut, petugas menindak empat pengendara sepeda motor yang terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Menurut Petrus, pengawasan juga diperkuat oleh jajaran polsek, salah satunya Polsek Kembaran yang melaksanakan patroli dan siaga di kawasan perbatasan Pliken-Sokaraja yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Ia mengatakan langkah terpadu tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
"Keselamatan adalah prioritas. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar. Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya," katanya.
Kapolresta menegaskan patroli rutin akan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku balap liar serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Baca juga: Polres Pekalongan tingkatkan patroli cegah kejahatan dan balap liar
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
