
Polresta Banyumas ungkap pembakaran rumah warga

Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengungkap kasus pembakaran rumah milik warga Desa Kecila, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang diduga dilakukan anak kandung pemilik rumah sendiri yang mengalami gangguan kejiwaan.
Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Banyumas, Sabtu, mengatakan peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (29/5), sekitar pukul 08.00 WIB, dan mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp22 juta.
Dia menjelaskan peristiwa itu pertama kali diketahui warga yang mendengar suara ledakan dari arah rumah korban.
Berdasarkan keterangan salah seorang saksi bernama Martoyo, kata dia, warga kemudian mencari sumber suara tersebut dan mendapati rumah korban telah dilalap api.
"Warga segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan datang," katanya.
Ia mengatakan laporan kejadian kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian, perangkat desa, dan petugas pemadam kebakaran yang selanjutnya melakukan penanganan di lokasi.
"Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu pemadaman bersama dengan pemadam kebakaran. Tak berselang lama, api berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan," katanya.
Dia mengatakan rumah yang terbakar diketahui milik seorang ibu rumah tangga bernama Wagini (51).
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dia mengatakan, sejumlah barang berharga milik korban hangus terbakar, antara lain tempat tidur, lemari, televisi, serta uang tunai sekitar Rp2 juta yang tersimpan di dalam rumah.
Dari hasil penyelidikan awal, kata dia, kebakaran tersebut diduga merupakan aksi pembakaran yang dilakukan oleh DGS (32), anak kandung korban.
Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, kata dia, DGS telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih satu tahun.
"Terduga pelaku diduga mengalami gangguan psikologis yang semakin memburuk sehingga memicu tindakan tersebut," katanya.
Setelah kejadian, kata dia, pemerintah desa bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pihak keluarga membawa DGS ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dia menjelaskan pihak keluarga memilih tidak menempuh jalur hukum dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan mengutamakan penanganan kesehatan terhadap yang bersangkutan.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental anggota keluarga dan segera mencari bantuan profesional apabila menemukan gejala gangguan kejiwaan.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan gangguan kejiwaan tidak bisa diabaikan. Dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa," katanya.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Polresta Banyumas juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
