Magelang (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang menurunkan tagihan atau memberikan diskon kepada pelanggan pada Mei-Juni 2020 terkait wabah corona (COVID-19), kata Direktur Utama PDAM Tirta Gemilang Agus Tri Suharyono.
Agus di Magelang, Kamis, mengatakan bahkan untuk golongan tertentu ada yang dibebaskan 100 persen.
Ia menyampaikan menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Magelang nomor 050/1214/01.04/2020 tanggal 31 Maret 2020, PDAM Tirta Gemilang mengambil sebuah langkah empati untuk merespon adanya wabah global ini yang berdampak besar bagi perekonomian.
Baca juga: PLN: Berikut cara dapatkan tagihan listrik gratis dan diskon 50 persen
"Kami untuk bulan April 2020 membebaskan denda dari semua pelanggan dan melakukan diskon di bulan Mei, Juni, dan Juli 2020. Jadi diskonnya tiga bulan khusus bagi sosial A, sosial B, rumah tangga A, pelanggan khusus 6A dan pelanggan khusus 6B itu sebesar 100 persen atau gratis. Sedangkan untuk rumah tangga B dan sosial C kita diskon sebesar 50 persen," katanya.
Menurut dia hal ini merupakan langkah PDAM Tirta Gemilang sebagai peran serta untuk membantu masyarakat Kabupaten Magelang yang terdampak wabah corona tersebut.
"Kita berharap dan berdoa bersama agar wabah ini segera berlalu dan aktivitas dapat berjalan dengan normal kembali," katanya.
Agus menyebutkan untuk April 2020 bagi pelanggan yang terlambat dan pelanggan yang ada tunggakan akan dibebaskan dari denda. Jumlah pelanggan yang dibebaskan golongan sosial A sebanyak 1.272, sosial B sebanyak 101, rumah tangga A sebanyak 309, pelanggan khusus 6A sebanyak 30 (pondok pesantren yang tidak menarik dari santrinya), pelanggan khusus 6B sebanyak 9 (pondok pesantren yang menarik dari santrinya).
Kemudian golongan sosial C sebanyak 243, rumah tangga B sebanyak 12.868.
Baca juga: PLN mulai laksanakan pembebasan tagihan dan diskon listrik
Golongan sosial A merupakan golongan pelanggan yang setiap hari melayani kepentingan umum bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, meliputi hydran umum, kamar mandi umum, WC umum yang tidak dikomersialkan, dan tempat ibadah.
Golongan sosial B merupakan golongan yang melayani kepentingan umum dan mendapatkan bagian dari kegiatan tersebut seperti yayasan sosial, panti asuhan, kamar mandi umum, wc umum yang dikomersilkan.
Menurut Agus, langkah empati yang telah diambil tersebut bukanlah sebuah kerugian, melainkan untuk meringankan beban masyarakat dan sudah mendapatkan izin dari Bupati Magelang.
"Karena sampai sekarang di pos akuntansi PDAM belum diperkenankan kita menganggarkan CSR. Kalau berakibat penurunan pendapatan pasti, tapi sudahlah kami juga sudah izin kepada Bupati dan Wakil Bupati serta mendapat dukungan sepenuhnya untuk meringankan beban masyarakat. Mungkin kalau dihitung secara nominal untuk melakukan langkah ini kita kehilangan sekitar Rp1,5 miliar," katanya.
Baca juga: PLN siap laksanakan kebijakan pemerintah bebaskan tagihan dan diskon untuk pelanggan
Baca juga: Pemerintah siapkan Rp443 miliar untuk diskon tiket pesawat 30 persen
Berita Terkait
Melihat SPAM Semarang Barat, penopang kebutuhan air Kota Atlas
Senin, 18 Maret 2024 9:30 Wib
Presiden Jokowi resmikan SPAM Semarang Barat, layani 350 ribu pelanggan
Selasa, 23 Januari 2024 23:33 Wib
PDAM Toya Wening Solo hentikan operasi pengolahan air karena limbah
Kamis, 21 Desember 2023 16:39 Wib
PDAM Surakarta kembali operasikan IPA
Minggu, 17 Desember 2023 22:15 Wib
Laba PDAM Batang capai Rp14 miliar
Selasa, 12 Desember 2023 21:33 Wib
PDAM Semarang jamin stok air bersih antisipasi banjir
Kamis, 30 November 2023 8:35 Wib
Realisasi pendapatan air bersih PDAM Batang capai Rp3 miliar
Jumat, 24 November 2023 15:22 Wib
Hotel dan mal di Kota Semarang wajib gunakan air PDAM
Kamis, 9 November 2023 8:01 Wib