65 pekerja PLTU Batang berstatus ODP, 27 di antaranya diisolasi dalam kapal
Batang (ANTARA) - Sebanyak 65 pekerja proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berstatus orang dalam pemantauan (ODP), di mana 27 di antaranya diisiolasi di dalam ruang kapal tongkang, kata Bupati Batang Wihaji.
"Sebanyak 27 pekerja ODP masih diisolasi di dalam kapal dan tidak boleh keluar selama 14 hari. Adapun sisanya diisolasi di tempat tertentu," kata dia usai rakor forkopimda dengan manajemen PLTU Batang di Batang, Jumat.
Dia mengatakan pada rakor itu, pihak Bhimasena Power Indonesia selaku pengembang proyek PLTU Batang juga menyebutkan satu pekerja berstatus positif virus corona.
Kendati demikian, kata dia, pekerja PLTU itu sedang mendapat perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Husada Utama Surabaya, Jawa Timur.
"Pasien dirawat di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya, bukan di rumah sakit wilayah Kabupaten Batang," katanya.
Baca juga: Imam Suroso, anggota DPR RI berstatus pasien dalam pengawasan RSUP Kariadi, meninggal
Wihaji menceritakan pekerja PLTU yang dinyatakan positif COVID-19 baru saja melakukan mudik perjalanan ke kampung halaman yang berada di Kota Surabaya pada 14 Maret 2020 dan kemudian pada 16 Maret 2020 kembali ke Kabupaten Batang.
"Pasien itu bekerja di atas kapal tongkang. Namun, pekerja itu merasa tidak enak badan, akhirnya pada 17 Maret 2020 melakukan pemeriksaan di salah satu klinik setempat dan direkomendasikan menjalani rawat inap di rumah sakit swasta di Batang," katanya.
Setelah menjalani rawat inap selama enam hari, katanya, pasien didiagnosa oleh dokter dengan hasilnya terkena penyakit demam berdarah.
Ia mengatakan pada 21 Maret 2020, pasien keluar dari rumah sakit swasta di Kabupaten Batang untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Surabaya beberapa hari dan kemudian dipindahkan lagi ke Rumah Sakit Husada Utama Syrabaya.
"Nah, di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya inilah, berdasar hasil lab, pasien dinyatakan positif terkena virus corona," katanya.
Baca juga: Tegal tutup 50 titik perbatasan antisipasi COVID-19
"Sebanyak 27 pekerja ODP masih diisolasi di dalam kapal dan tidak boleh keluar selama 14 hari. Adapun sisanya diisolasi di tempat tertentu," kata dia usai rakor forkopimda dengan manajemen PLTU Batang di Batang, Jumat.
Dia mengatakan pada rakor itu, pihak Bhimasena Power Indonesia selaku pengembang proyek PLTU Batang juga menyebutkan satu pekerja berstatus positif virus corona.
Kendati demikian, kata dia, pekerja PLTU itu sedang mendapat perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Husada Utama Surabaya, Jawa Timur.
"Pasien dirawat di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya, bukan di rumah sakit wilayah Kabupaten Batang," katanya.
Baca juga: Imam Suroso, anggota DPR RI berstatus pasien dalam pengawasan RSUP Kariadi, meninggal
Wihaji menceritakan pekerja PLTU yang dinyatakan positif COVID-19 baru saja melakukan mudik perjalanan ke kampung halaman yang berada di Kota Surabaya pada 14 Maret 2020 dan kemudian pada 16 Maret 2020 kembali ke Kabupaten Batang.
"Pasien itu bekerja di atas kapal tongkang. Namun, pekerja itu merasa tidak enak badan, akhirnya pada 17 Maret 2020 melakukan pemeriksaan di salah satu klinik setempat dan direkomendasikan menjalani rawat inap di rumah sakit swasta di Batang," katanya.
Setelah menjalani rawat inap selama enam hari, katanya, pasien didiagnosa oleh dokter dengan hasilnya terkena penyakit demam berdarah.
Ia mengatakan pada 21 Maret 2020, pasien keluar dari rumah sakit swasta di Kabupaten Batang untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Surabaya beberapa hari dan kemudian dipindahkan lagi ke Rumah Sakit Husada Utama Syrabaya.
"Nah, di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya inilah, berdasar hasil lab, pasien dinyatakan positif terkena virus corona," katanya.
Baca juga: Tegal tutup 50 titik perbatasan antisipasi COVID-19