Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, memeriksa 37 orang dalam kasus perusakan rumah pasca-penghitungan suara pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Kundisari, Kedu, Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Jumat, mengatakan kejadian perusakan rumah berupa pemecahan kaca jendela tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan pantauan ada empat rumah yang rusak di Dusun Mriyan Kulon, Desa Kundisari, kerusakan rata-rata kaca jendela pecah. Selain itu ada satu warga, Rohim mengalami luka di bagian kepala dan punggung akibat dianiaya.
Baca juga: Kapolda klaim pelaksanaan pilkades serentak Temanggung berjalan baik
Ali mengatakan berkaitan dengan perusakan, kebetulan mereka adalah satu kampung antara korban dan sejumlah orang yang diamankan.
"Kejadian itu mungkin rasa ketidakpuasan, karena dusun tersebut mengusung salah satu calon kades dan tidak terpilih dan ditengarai ada warga di dusun itu tidak memilih calon dari dusun setempat," katanya.
Namun, katanya pelaksanaan pilkades sifatnya rahasia dan tidak bisa menentukan siapa memilih siapa, karena di dalam bilik warga dijamin untuk menyalurkan aspirasi sesuai dengan hati nurani masing-masing dan tidak bisa diintimidasi.
"Tidak bisa dipengaruhi karena itu independen masing-masing orang per orang sehingga pencoblosan dilakukan di bilik agar terjamin kerahasiaannya dalam menentukan pilihan," kata Kapolres Ali.
Ali menuturkan pemeriksaan terhadap 37 orang untuk mengetahui kronologis yang sebenarnya.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada tersangka dan polisi masih mendalami kasus tersebut.
Ia menyampaikan saat ini daerah tersebut dalam kondisi kondusif, pihaknya sudah menemui beberapa pihak dari tokoh agama maupun tokoh masyarakat untuk ikut mendinginkan suasana sehingga tidak berkembang ke hal-hal yang lain.
Kapolres menyebutkan Desa Kundisari merupakan salah satu tempat pemungutan suara (TPS) rawan karena jumlah pemilihnya cukup banyak, hampir 4.000 orang sehingga menjadi daerah prioritas dalam pengamanan TPS.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Temanggung, baik yang melaksanakan pilkades maupun yang tidak melaksanakan pilkades agar tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing," katanya.
Ia berharap agar yang menang dalam pilkades tidak jumawa, tidak euforia (senang berlebihan) dan yang kalah harus ikhlas menerima kekalahannya karena itu pilihan masyarakat yang tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun.
"Itulah hasil demokrasi, kita harus menghormati semua apa pun keputusan masyarakat dalam menentukan pilihannya untuk menjadi kepala desa," katanya.
Baca juga: Semarak, Pilkades Campurejo Temanggung penuh hiburan dan hadiah