Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan maupun konvoi kendaraan pada saat perayaan Tahun Baru 2020.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa polisi akan melakukan tindakan sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku terhadap siapa saja yang menyalakan petasan maupun berkonvoi kendaraan.
"Selain berbahaya bagi diri sendiri, menyalakan petasan maupun berkonvoi kendaraan akan mengganggu kenyamanan maupun ketertiban masyarakat saat merayakan pergantian tahun," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Subabagian Humas Iptu Suparji mengatakan polres terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan petasan maupun kembang api yang menimbulkan ledakan.
Demikian pula, bagi pengendara kendaraan yang berkonvoi, kata dia, juga akan menimbulkan kerawanan keselamatan pengguna jalan lain maupun diri sendiri.
"Kami akan melakukan penyekatan di sejumlah titik guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan saat perayaan pergantian tahun. Bagi yang melanggar akan kami tindak tegas," katanya.
Ia berharap perayaan Tahun Baru 2020 dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif sehingga semua pihak turut menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan.
"Kami berharap perayaan malam tahun baru tidak ada lagi korban jiwa maupun luka akibat petasan maupun berkonvoi kendaraan," katanya.
Berita Terkait
Polresta Banyumas siapkan "one way" lokal di jalur Ajibarang-Bumiayu
Minggu, 14 April 2024 9:57 Wib
Polresta Banyumas imbau pengelola objek wisata air miliki SOP keselamatan
Kamis, 11 April 2024 15:03 Wib
Polresta Banyumas pastikan keamanan dan keselamatan pemudik
Kamis, 4 April 2024 14:28 Wib
Polresta Banyumas musnahkan barang bukti hasil operasi pekat
Kamis, 4 April 2024 14:27 Wib
Anggota Polresta Surakarta himpun zakat fitrah tiga ton beras
Rabu, 3 April 2024 18:49 Wib
Polresta Surakarta turunkan 120 personil amankan perayaan Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 16:26 Wib
Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Rabu, 27 Maret 2024 15:42 Wib
Operasi Pekat Ramadhan, Polresta Surakarta amankan 141 pelaku
Rabu, 27 Maret 2024 15:09 Wib