Isi daya cepat milik BPPT untuk mobil listrik diresmikan
Bandung (ANTARA) - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) berdaya cepat atau sudah menggunakan teknologi fast charging milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) diresmikan di Kantor PT Len Industri (Persero), Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.
“Fasilitas ini adalah fast charging station milik BPPT yang ketiga, dua unit sebelumnya berlokasi di Jakarta dan Serpong," kata Kepala BPPT Hammam Riza pada peresmian SPKLU bersama Direktur Operasi II PT Len Industri Adi Sufiadi Yusuf, di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dia mengatakan pemilihan lokasi penempatan SPKLU di Kantor PT Len Industri (Persero) Bandung antara lain mempertimbangkan rencana kolaborasi dengan industri-industri lokal untuk meningkatkan kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta sebagai bentuk kliring teknologi pola penggunaan KBL jarak jauh (dari Jakarta ke luar kota).
Fitur SPKLU yang terpasang adalah fast charging station yang dapat digunakan untuk pada plug in DC Chademo (50kW), DC CCS 2 (50 kW) dan AC type 2 (43kW).
Adi dalam keterangan resminya menjelaskan SPKLU dengan daya 50 kW dapat melakukan fast charging baterai mobil listrik dari nol persen hingga kapasitas 80 persen dalam waktu kurang lebih 30 menit.
Pembangunan SPKLU diharapkan bisa mendukung terwujudnya ekosistem dan penggunaan mobil listrik di Indonesia.
"Hal ini akan kita buka untuk umum dengan batasan tertentu karena masih untuk pengkajian," kata dia.
Sejalan dengan terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 pada 12 Agustus 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, BPPT juga melakukan kliring teknologi fast charging station.
Dia mengatakan inisiasi BPPT membangun dua unit fast charging station di area Gedung BPPT Thamrin Jakarta dan Kawasan Puspitek Serpong pada akhir 2018 menjadi motor penggerak untuk tumbuh dan berkembangnya ekosistem kendaraan bermotor listrik dan infrastruktur pendukungnya.
Pengembangan infrastruktur SPKLU ini memerlukan komitmen pemerintah untuk mendukung penuh pada fase awal, sehingga bisa terbentuk ekosistem kendaraan bermotor listrik yang kondusif yaitu hingga mencapai nilai keekonomian perbandingan antara ketersediaan jumlah kendaraan bermotor listrik dengan jumlah SPKLU.
“Pemerintah perlu membuat target jumlah minimal populasi KBL (Kendaraan Bermotor Listrik) secepatnya, sehingga occupancy rate dari charging station bisa maksimal. Sebagai ilustrasi setiap 20.000 unit KBL roda empat diperlukan minimal 1.000 unit tipe fast charging station," kata Hammam.
Lebih lanjut Hammam mengungkapkan bahwa peran BPPT dalam bisnis SPKLU terbagi dua yakni pada bagian hulu untuk melakukan kliring teknologi dan transfer teknologi yang akan mendukung penetapan standardisasi teknologi pada SPKLU (bekerja sama dengan BSN) serta mendorong keterlibatan industri dalam negeri melalui TKDN (bekerja sama dengan PT Len Industri).
Selain itu pada bagian hilir BPPT melakukan pengkajian dan penerapan pilot project SPKLU serta pengujian dan audit teknologi berbagai tipe SPKLU baik fast charger maupun ultra-fast charger.
“Fasilitas ini adalah fast charging station milik BPPT yang ketiga, dua unit sebelumnya berlokasi di Jakarta dan Serpong," kata Kepala BPPT Hammam Riza pada peresmian SPKLU bersama Direktur Operasi II PT Len Industri Adi Sufiadi Yusuf, di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dia mengatakan pemilihan lokasi penempatan SPKLU di Kantor PT Len Industri (Persero) Bandung antara lain mempertimbangkan rencana kolaborasi dengan industri-industri lokal untuk meningkatkan kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta sebagai bentuk kliring teknologi pola penggunaan KBL jarak jauh (dari Jakarta ke luar kota).
Fitur SPKLU yang terpasang adalah fast charging station yang dapat digunakan untuk pada plug in DC Chademo (50kW), DC CCS 2 (50 kW) dan AC type 2 (43kW).
Adi dalam keterangan resminya menjelaskan SPKLU dengan daya 50 kW dapat melakukan fast charging baterai mobil listrik dari nol persen hingga kapasitas 80 persen dalam waktu kurang lebih 30 menit.
Pembangunan SPKLU diharapkan bisa mendukung terwujudnya ekosistem dan penggunaan mobil listrik di Indonesia.
"Hal ini akan kita buka untuk umum dengan batasan tertentu karena masih untuk pengkajian," kata dia.
Sejalan dengan terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 pada 12 Agustus 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, BPPT juga melakukan kliring teknologi fast charging station.
Dia mengatakan inisiasi BPPT membangun dua unit fast charging station di area Gedung BPPT Thamrin Jakarta dan Kawasan Puspitek Serpong pada akhir 2018 menjadi motor penggerak untuk tumbuh dan berkembangnya ekosistem kendaraan bermotor listrik dan infrastruktur pendukungnya.
Pengembangan infrastruktur SPKLU ini memerlukan komitmen pemerintah untuk mendukung penuh pada fase awal, sehingga bisa terbentuk ekosistem kendaraan bermotor listrik yang kondusif yaitu hingga mencapai nilai keekonomian perbandingan antara ketersediaan jumlah kendaraan bermotor listrik dengan jumlah SPKLU.
“Pemerintah perlu membuat target jumlah minimal populasi KBL (Kendaraan Bermotor Listrik) secepatnya, sehingga occupancy rate dari charging station bisa maksimal. Sebagai ilustrasi setiap 20.000 unit KBL roda empat diperlukan minimal 1.000 unit tipe fast charging station," kata Hammam.
Lebih lanjut Hammam mengungkapkan bahwa peran BPPT dalam bisnis SPKLU terbagi dua yakni pada bagian hulu untuk melakukan kliring teknologi dan transfer teknologi yang akan mendukung penetapan standardisasi teknologi pada SPKLU (bekerja sama dengan BSN) serta mendorong keterlibatan industri dalam negeri melalui TKDN (bekerja sama dengan PT Len Industri).
Selain itu pada bagian hilir BPPT melakukan pengkajian dan penerapan pilot project SPKLU serta pengujian dan audit teknologi berbagai tipe SPKLU baik fast charger maupun ultra-fast charger.