Pemkab Pekalongan akui lansia miliki peran besar dalam pembangunan
Kab Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengakui lansia memiliki peran besar dalam pembangunan, sehingga sepatutnya untuk mensejahterakan mereka.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti selaku Ketua Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) dalam sambutan pembukaan Rakor Komda Lansia Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 di Pekalongan, Kamis (28/11).
"Dalam konteks pembangunan, lansia punya peran yang besar. Pertama, fungsi kearifannya , kedua karena keahliannya, dan pengetahuannya. Hal inilah yang membuat perannya besar dan satu hal lagi yang tidak dimiliki yang muda yakni pengalamannya. Karena pengalaman itu sesuatu yang harus dijalani dan tidak bisa hanya dipelajari," kata Arini.
Oleh karena itu, Arini menilai diperlukan upaya untuk mensejahterakan para lansia sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang dan ada 4 unsur utama yang harus kita tangani yakni unsur keagamaan, unsur kesehatan, sarana prasarana, serta kemudahan akses fasilitas umum.
"Bagaimana kita bisa mensejahterakan para lansia ini. Para lansia memang kalau di dalam Undang-Undang termasuk dijamin. Tetapi harapan saya agar lansia semakin hari semakin diperhatikan, baik oleh UU, maupun dalam hal ini pemerintah. Harapan kami lansia semakin berdaya sehingga semakin produktif," kata Arini.
Arini menjelaskan, jika dilihat dari tren usia hidup khususnya di Indonesia semakin lama semakin tinggi, sehingga jumlah lansia semakin banyak dan menurut UU yang berlaku di Indonesia, kriteria lansia adalah umur 60 tahun.
Baca juga: Pemkab Pekalongan kebut pembangunan RSUD Kesesi
Dia berharap dengan terbentuknya Komda di tingkat kecamatan yang akan membawahi desa, mulai tahun depan seluruh desa yang ada di kecamatan tersebut, diharapkan kegiatannya mulai diaktifkan kembali. Rakor Komda Lansia 2019 merupakan kegiatan ketiga kalinya yang dilaksanakan di Kabupaten Pekalongan.
"Contoh di Puskesmas sudah ada kegiatan untuk lansia yaitu Posyandu lansia. Di desa-desa ada yang namanya senam untuk lansia. Di tingkat kecamatan banyak kegiatan kegiatan yang bisa disinergikan untuk menangani lansia. Misalnya di kecamatan sendiri ada rapat koordinasi," kata Arini.
Wabup Arini berharap kegiatan Komda Lansia bisa benar-benar ada aksinya dan ada manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Saya sangat berharap, dapat ditindaklanjuti Komda Lansia di tingkat kecamatan. Ditentukan desa atau kecamatan mana yang akan menjadi laboratorium untuk dikelola secara khusus lansianya, sehingga lansia itu dapat kita sejahterakan," katanya.
Sutrisno, pengurus Komda Lansia Kabupaten Pekalongan menyampaikan maksud dan tujuan rakor adalah untuk mengkoordinasikan program dan kegiatan Komda Lansia Kabupaten Pekalongan dengan Komisi Kecamatan Lanjut Usia yang baru terbentuk.
Rakor dihadiri pengurus dan anggota Komda Lansia juga camat se-Kabupaten Pekalongan atau yang mewakili dengan peserta rakor terdiri unsur Pengurus Komda Lansia Kabupaten Pekalongan sebanyak 24 orang dan peserta dari kecamatan 19 orang.
Baca juga: Pemuda berprestasi di Kabupaten Pekalongan terima penghargaan
Baca juga: Propemperda 2020 Kabupaten Pekalongan ditetapkan
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti selaku Ketua Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) dalam sambutan pembukaan Rakor Komda Lansia Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 di Pekalongan, Kamis (28/11).
"Dalam konteks pembangunan, lansia punya peran yang besar. Pertama, fungsi kearifannya , kedua karena keahliannya, dan pengetahuannya. Hal inilah yang membuat perannya besar dan satu hal lagi yang tidak dimiliki yang muda yakni pengalamannya. Karena pengalaman itu sesuatu yang harus dijalani dan tidak bisa hanya dipelajari," kata Arini.
Oleh karena itu, Arini menilai diperlukan upaya untuk mensejahterakan para lansia sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang dan ada 4 unsur utama yang harus kita tangani yakni unsur keagamaan, unsur kesehatan, sarana prasarana, serta kemudahan akses fasilitas umum.
"Bagaimana kita bisa mensejahterakan para lansia ini. Para lansia memang kalau di dalam Undang-Undang termasuk dijamin. Tetapi harapan saya agar lansia semakin hari semakin diperhatikan, baik oleh UU, maupun dalam hal ini pemerintah. Harapan kami lansia semakin berdaya sehingga semakin produktif," kata Arini.
Arini menjelaskan, jika dilihat dari tren usia hidup khususnya di Indonesia semakin lama semakin tinggi, sehingga jumlah lansia semakin banyak dan menurut UU yang berlaku di Indonesia, kriteria lansia adalah umur 60 tahun.
Baca juga: Pemkab Pekalongan kebut pembangunan RSUD Kesesi
Dia berharap dengan terbentuknya Komda di tingkat kecamatan yang akan membawahi desa, mulai tahun depan seluruh desa yang ada di kecamatan tersebut, diharapkan kegiatannya mulai diaktifkan kembali. Rakor Komda Lansia 2019 merupakan kegiatan ketiga kalinya yang dilaksanakan di Kabupaten Pekalongan.
"Contoh di Puskesmas sudah ada kegiatan untuk lansia yaitu Posyandu lansia. Di desa-desa ada yang namanya senam untuk lansia. Di tingkat kecamatan banyak kegiatan kegiatan yang bisa disinergikan untuk menangani lansia. Misalnya di kecamatan sendiri ada rapat koordinasi," kata Arini.
Wabup Arini berharap kegiatan Komda Lansia bisa benar-benar ada aksinya dan ada manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Saya sangat berharap, dapat ditindaklanjuti Komda Lansia di tingkat kecamatan. Ditentukan desa atau kecamatan mana yang akan menjadi laboratorium untuk dikelola secara khusus lansianya, sehingga lansia itu dapat kita sejahterakan," katanya.
Sutrisno, pengurus Komda Lansia Kabupaten Pekalongan menyampaikan maksud dan tujuan rakor adalah untuk mengkoordinasikan program dan kegiatan Komda Lansia Kabupaten Pekalongan dengan Komisi Kecamatan Lanjut Usia yang baru terbentuk.
Rakor dihadiri pengurus dan anggota Komda Lansia juga camat se-Kabupaten Pekalongan atau yang mewakili dengan peserta rakor terdiri unsur Pengurus Komda Lansia Kabupaten Pekalongan sebanyak 24 orang dan peserta dari kecamatan 19 orang.
Baca juga: Pemuda berprestasi di Kabupaten Pekalongan terima penghargaan
Baca juga: Propemperda 2020 Kabupaten Pekalongan ditetapkan