Kudus (ANTARA) - Realisasi penerimaan parkir khusus dan tepi jalan umum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga 31 Oktober 2019 baru mencapai Rp2,279 miliar atau 33,89 persen dari target penerimaan selama setahun sebesar Rp6,72 miliar.
"Berdasarkan data per 31 Oktober 2019, retribusi parkir khusus dan tepi jalan umum realisasinya memang belum mencapai separuh dari target," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Jumat.
Untuk retribusi parkir tepi jalan umum, kata dia, dari target selama 2019 sebesar Rp2,879 miliar hingga akhir Oktober 2019 baru terealisasi sebesar Rp597,36 juta atau 20,74 persen.
Realisasi sektor parkir tepi jalan umum tersebut, kata dia, tentunya sangat minim karena waktunya tersisa dua bulan sehingga untuk bisa memenuhi target tentunya sangat sulit tercapai.
Baca juga: Pemkab evaluasi pengelolaan parkir yang diserahkan ke swasta
Kondisi berbeda dengan parkir tepi jalan umum hingga akhir Oktober 2019 sudah bisa mencapai 43,74 persen sehingga dua kali lipat dibanding parkir tepi jalan umum.
Target parkir tepi jalan umum sebesar Rp3,845 miliar, sedangkan hingga akhir Oktober 2019 terealisasi sebesar Rp1,68 miliar atau 43,74 persen.
Khusus parkir tepi jalan umum, sejak tahun 2019 pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga melalui lelang.
Meskipun pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga, ternyata realisasinya juga masih jauh dari target.
Baca juga: Penerimaan parkir Kudus baru terhimpun 6 persen
DPRD Kudus juga mempertanyakan realisasi penerimaan parkir yang belum sesuai perencanaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris mengungkapkan akan melakukan evaluasi agar segera dilakukan perbaikan kinerja.
"Kedepannya kami akan terus mengembangkan pengelolaan retribusi parkir sehingga realisasinya bisa meningkat," ujarnya.
Di antaranya, dengan melaksanakan penghitungan potensi parkir oleh pihak ketiga dan terus melakukan pembinaan serta pengawasan kepada petugas pemungut.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, total lokasi parkir yang dilelang kepada pihak ketiga mencapai 240 titik yang tersebar di wilayah perkotaan saja.
Dalam rangka mengetahui potensi tempat parkir di Kabupaten Kudus, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus juga berencana melakukan studi potensi parkir dengan menggandeng pihak ketiga.
Melalui studi potensi, diharapkan pendapatan asli daerah dari pos retribusi parkir tepi jalan umum bisa ditingkatkan.
Realisasi penerimaan daerah dari retribusi parkir di Kabupaten Kudus pada tahun 2018 juga sangat rendah karena untuk parkir tepi jalan umum hanya terealisasi 30,94 persen dari target sebesar Rp2,46 miliar.
Baca juga: Tujuh peserta lelang bersaing kelola parkir di Kudus
Berita Terkait
Pemkab Batang sebut target PAD Rp3,7 miliar optimistis terlampaui
Minggu, 14 April 2024 18:29 Wib
Penerimaan pajak daerah Kudus capai Rp25,66 miliar periode Januari - Februari 2024
Selasa, 26 Maret 2024 11:17 Wib
Investasi di Kota Pekalongan Tahun 2023 capai Rp637,8 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 8:20 Wib
Pemprov Jateng minta percepatan realisasi Pelabuhan Kendal
Rabu, 21 Februari 2024 8:15 Wib
Penanaman modal asing di Purbalingga tahun 2023 capai Rp149,98 miliar
Jumat, 16 Februari 2024 16:00 Wib
Realisasi investasi di Banyumas tahun 2023 capai Rp1,99 triliun
Kamis, 15 Februari 2024 13:37 Wib
Realisasi penerimaan PBB-P2 Pemkot Pekalongan Rp16,26 miliar
Kamis, 8 Februari 2024 7:01 Wib
Realisasi investasi di Batang Rp6,17 triliun pada 2023
Rabu, 7 Februari 2024 5:20 Wib