Tasikmalaya (ANTARA) - Korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terus berjatuhan. Kini korban tewas bertambah menjadi tiga orang, sedangkan sejumlah korban lainnya masih mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, Jumat.
Korban tewas ketiga adalah IM (23) yang sebelumnya sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Bojonggambir, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC), Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (22/8) malam.
Dokter jaga Rumah Sakit SMC dr Nadira Fathia mengatakan, korban merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Bojonggambir yang kondisinya sudah kritis saat masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) SMC.
"Saat pertama datang kondisinya memang sudah cukup kritis," katanya.
Ia menyampaikan tim medis RS SMC langsung melakukan penanganan medis terhadap pasien yang kritis itu agar kondisinya cepat membaik.
Namun berbagai upaya yang sudah dilakukan tim medis, kata dia, korban tidak dapat tertolong, nafas dan jantungnya berhenti hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Kita cek tanda-tanda, dilakukan pemeriksaan rekam jantung, hasilnya korban tidak dapat tertolong," katanya.
Sementara itu, korban setelah dinyatakan meninggal dunia langsung dibawa ke kamar jenazah untuk dikembalikan ke pihak keluarga.
Hingga saat ini korban yang dinyatakan meninggal dunia akibat minuman keras oplosan sebanyak tiga orang, yakni inisial IM, sebelumnya dua orang inisial RZ (26) dan AP (19) dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Bojonggambir, Rabu (21/8) malam dan Kamis (22/08) dini hari.
Sebelumnya dilaporkan ada delapan pemuda mengalami keracunan setelah menenggak minuman keras oplosan, kemudian mengeluhkan mual, sakit perut, pusing, dan muntah-muntah, bahkan tidak sadarkan diri.
Berita Terkait
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Pemkab Kudus butuh dukungan untuk bebaskan dari peredaran miras
Kamis, 4 April 2024 14:29 Wib
Polres Jepara sita ribuan botol minuman keras
Kamis, 4 April 2024 6:00 Wib
Polres Batang-Jateng musnahkan 3.636 botol miras hasil "Pekat Candi"
Selasa, 2 April 2024 15:39 Wib
Polisi usut kematian empat warga Semarang akibat minuman oplosan
Senin, 8 Januari 2024 16:18 Wib
DPRD Kota Semarang : Perwal minuman beralkohol, larangan menjual dekat sekolahan
Sabtu, 2 Desember 2023 6:01 Wib
Polres Kudus tingkatkan operasi minuman keras jelang Pemilu 2024
Rabu, 8 November 2023 7:43 Wib