Solo (ANTARA) - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menggencarkan Operasi Cipta Kondusif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan sasaran senjata tajam, minuman keras dan aksi premanisme lain.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo yang mewakili Kapolresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Minggu mengatakan razia dan patroli dilakukan ke sejumlah titik lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan minuman keras.
Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu, pihaknya mengamankan barang bukti puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merek.
"Dari hasil kegiatan operasi ini kami berhasil menyita barang bukti miras sebanyak 42 botol dengan rincian 15 botol air mineral ukuran 1.600 ml berisi ciu, 18 botol air mineral ukuran 1.600 ml berisi ciu leci, dan sembilan botol miras merek Kawa kawa," katanya.
Pada operasi tersebut, pihaknya mengamankan penjual atau penyedia miras inisial SR berusia 42 tahun di rumahnya di Cinderejo Lor, Banjarsari, Kota Surakarta.
"Selanjutnya penjual beserta barang bukti miras dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur tipiring," katanya.
Sementara itu, ia mengatakan Polresta Surakarta akan terus melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Demi mewujudkan Kota Solo yang terbebas dari minuman keras," katanya.
Berita Terkait
Polresta Banyumas ungkap kasus judi daring beromzet miliaran rupiah
Selasa, 25 Juni 2024 12:34 Wib
Polresta Magelang tahan pelaku penganiayaan
Rabu, 19 Juni 2024 20:44 Wib
Tersangka pengeroyokan pemilik mobil rental di Sukolilo bertambah
Selasa, 11 Juni 2024 19:46 Wib
Polresta Surakarta baksos pengobatan gratis masyarakat di terminal
Selasa, 11 Juni 2024 15:53 Wib
Duel maut di Sukolilo, tujuh orang jadi tersangka perkelahian
Senin, 10 Juni 2024 18:41 Wib
Tersangka pengeroyokan kasus mobil rental di Pati diancam 12 tahun bui
Senin, 10 Juni 2024 18:23 Wib
Polresta Pati tetapkan tiga tersangka penganiayaan kasus penarikan mobil rental
Senin, 10 Juni 2024 7:37 Wib
Polisi segera tetapkan tersangka pengeroyokan hingga tewas di Pati
Minggu, 9 Juni 2024 17:13 Wib