Jakarta (ANTARA) - Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kementerian Agama Muhammad Zain menekankan pentingnya membedakan ayat Al Quran dalam kategori teologis dan sosiologis secara tepat sehingga menekan perselisihan umat beragama.
Zain saat berada di Ciawi, Bogor, Rabu mengatakan terdapat surat Al Baqarah Ayat 120 yang sebaiknya tidak dimaknai secara teologis, tetapi secara sosiologis.
Teologis adalah hal-hal yang sifatnya mengenai sifat Allah, dasar kepercayaan kepada Allah dan agama, terutama berdasar pada kitab suci. Sementara sosiologis itu sifatnya tentang hubungan sesama manusia, proses sosial dan perubahannya.
"Sangat berbahaya jika tidak dipahami dengan konteks masyarakat Indonesia yang plural," kata dia merujuk terjemahan Al Baqarah 120 yang berbunyi "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu hingga kamu mengikuti jalan mereka".
Jika dipahami secara teologis, kata dia, maka umat Islam akan didorong untuk tidak bekerja sama sama sekali dengan kalangan selain Muslim. Jika dimaknai seperti itu maka hubungan antarumat beragama tidak akan terwujud di negara plural.
Dia mengatakan Al Baqarah Ayat 120 itu merupakan ayat sosiologis dengan konteks turunnya ayat itu di Madinah guna menjelaskan bahwa pusat ekonomi dan kekuasaan zaman Rasulullah SAW dikuasai kalangan Yahudi dan Nasrani.
Selanjutnya, kata dia, Islam sebagai agama baru masuk ke Madinah dan dalam waktu singkat kalangan Muslim mendominasi banyak sektor dengan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin tertinggi.
"Maka pantas Yahudi dan Nasrani cemburu kepada Islam sehingga turun Al Baqarah Ayat 120. Itu ayat sosiologis, bukan ayat teologis. Kalau ini ayat teologis kita bisa perang terus dengan Yahudi dan Nasrani," kata dia.
Fundamental
Sementara itu, Zain mengatakan dalam beberapa hal terdapat ayat Al Quran yang sifatnya teologis dan fundamental, seperti untuk persoalan akidah seperti dalam surat Al Kafirun Ayat 6 yang tertulis bagimu agamamu, bagiku agamaku.
Adapun makna dari ayat itu adalah umat Islam memiliki batasan-batasan dalam beribadah dengan tidak menjalankan ibadah agama lain karena sudah memiliki ajaran yang sudah digariskan syariah. Tidak boleh ada tawar menawar dalam persoalan akidah.
"Artinya umat Islam harus tegas dalam hal akidah terhadap orang kafir. Maka tidak boleh umat Islam tawar menawar dalam hal akidah. 'Lakum diinukum wa liyadiin' ini jangan dipakai menjadi sosiologis," katanya.
Berita Terkait
Ferarri dan Rachmat Irianto susul timnas ke Vietnam, Jay Idzes demam
Senin, 25 Maret 2024 8:33 Wib
Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi
Sabtu, 4 November 2023 21:04 Wib
Ini kegiatan peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW di Kilang Cilacap
Jumat, 13 Oktober 2023 13:35 Wib
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MAJT Semarang
Kamis, 28 September 2023 18:14 Wib
Bawaslu dan KPU se-Jateng perkuat komunikasi antarpenyelenggara pemilu
Jumat, 22 September 2023 8:25 Wib
Bawaslu minta partisipasi warga cegah pelanggaran pemilu ditingkatkan
Kamis, 14 September 2023 8:23 Wib
Pengusaha Muhammad Suryo penuhi panggilan jadi saksi suap DJKA
Kamis, 3 Agustus 2023 12:25 Wib
Dua siswi SD negeri Kudus cetak top skor di turnamen sepak bola putri
Sabtu, 17 Juni 2023 17:41 Wib