Jakarta (ANTARA) - Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kementerian Agama Muhammad Zain menekankan pentingnya membedakan ayat Al Quran dalam kategori teologis dan sosiologis secara tepat sehingga menekan perselisihan umat beragama.
Zain saat berada di Ciawi, Bogor, Rabu mengatakan terdapat surat Al Baqarah Ayat 120 yang sebaiknya tidak dimaknai secara teologis, tetapi secara sosiologis.
Teologis adalah hal-hal yang sifatnya mengenai sifat Allah, dasar kepercayaan kepada Allah dan agama, terutama berdasar pada kitab suci. Sementara sosiologis itu sifatnya tentang hubungan sesama manusia, proses sosial dan perubahannya.
"Sangat berbahaya jika tidak dipahami dengan konteks masyarakat Indonesia yang plural," kata dia merujuk terjemahan Al Baqarah 120 yang berbunyi "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu hingga kamu mengikuti jalan mereka".
Jika dipahami secara teologis, kata dia, maka umat Islam akan didorong untuk tidak bekerja sama sama sekali dengan kalangan selain Muslim. Jika dimaknai seperti itu maka hubungan antarumat beragama tidak akan terwujud di negara plural.
Dia mengatakan Al Baqarah Ayat 120 itu merupakan ayat sosiologis dengan konteks turunnya ayat itu di Madinah guna menjelaskan bahwa pusat ekonomi dan kekuasaan zaman Rasulullah SAW dikuasai kalangan Yahudi dan Nasrani.
Selanjutnya, kata dia, Islam sebagai agama baru masuk ke Madinah dan dalam waktu singkat kalangan Muslim mendominasi banyak sektor dengan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin tertinggi.
"Maka pantas Yahudi dan Nasrani cemburu kepada Islam sehingga turun Al Baqarah Ayat 120. Itu ayat sosiologis, bukan ayat teologis. Kalau ini ayat teologis kita bisa perang terus dengan Yahudi dan Nasrani," kata dia.
Fundamental
Sementara itu, Zain mengatakan dalam beberapa hal terdapat ayat Al Quran yang sifatnya teologis dan fundamental, seperti untuk persoalan akidah seperti dalam surat Al Kafirun Ayat 6 yang tertulis bagimu agamamu, bagiku agamaku.
Adapun makna dari ayat itu adalah umat Islam memiliki batasan-batasan dalam beribadah dengan tidak menjalankan ibadah agama lain karena sudah memiliki ajaran yang sudah digariskan syariah. Tidak boleh ada tawar menawar dalam persoalan akidah.
"Artinya umat Islam harus tegas dalam hal akidah terhadap orang kafir. Maka tidak boleh umat Islam tawar menawar dalam hal akidah. 'Lakum diinukum wa liyadiin' ini jangan dipakai menjadi sosiologis," katanya.
Berita Terkait
Gus Yusuf : Saatnya Jawa Tengah dipimpin santri
Sabtu, 2 November 2024 18:55 Wib
Bawaslu Jawa Tengah tangani 40 laporan dugaan pelanggaran pilkada
Kamis, 24 Oktober 2024 22:12 Wib
Tradisi memasak nasi kebuli untuk haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di Solo
Selasa, 22 Oktober 2024 21:28 Wib
Bawaslu Jateng tangani 14 pelanggaran selama kampanye Pilkada 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 16:06 Wib
KPU Jateng: Pilkada di tiga daerah diikuti paslon tunggal
Kamis, 5 September 2024 16:08 Wib
Dokter Hayyi daftar cawawali Semarang di empat parpol
Jumat, 7 Juni 2024 21:03 Wib
Muhammad Masrofi Jadi Pj Bupati Banjarnegara
Selasa, 28 Mei 2024 21:26 Wib
Ferarri dan Rachmat Irianto susul timnas ke Vietnam, Jay Idzes demam
Senin, 25 Maret 2024 8:33 Wib