Kudus (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris bersama beberapa pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Markas Polres Kudus, menyusul terungkapnya kasus dugaan jual beli jabatan oleh KPK.
Menurut Sekda Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris di Kudus, Senin, dirinya diperiksa di Polres Kudus mulai pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku mendapatkan sejumlah pertanyaan terkait dengan tugas pokok dan fungsi sekda.
Selain itu, dia juga dimintai keterangan terkait fungsi dan kewenangan Sekda dalam pengisian jabatan tinggi pratama.
"Sekda hanya sebatas mengusulkan tiga nama di masing-masing OPD, sedangkan keputusan ada di tangan Bupati Kudus," ujarnya.
Meskipun demikian, pemeriksaan dirinya bersama pejabat lain memungkinkan dilakukan kembali.
Pejabat lain yang ikut diperiksa tim penyidik KPK, yakni Kabid Pengembangan dan Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kudus Tulus Yatmika, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Heru Subiyantoko, dan Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus Hendro Muswinda.
Para pejabat tersebut diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK sendiri sudah menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka atas dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Kudus beserta Staf Khusus Agus Suranto dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan.
Berita Terkait
Sekda: Warga bersikap dewasa dengan terima hasil pilkada
Rabu, 4 Desember 2024 9:35 Wib
Penjabat Sekda Kota Semarang: ASN berantas korupsi
Rabu, 4 Desember 2024 8:36 Wib
Sekda Jateng: Program kepala daerah harus didukung
Selasa, 3 Desember 2024 8:23 Wib
Sekda Jateng: Korpri dukung program pemerintah sejahterakan rakyat
Jumat, 29 November 2024 22:54 Wib
Sekda Bicara Konten Medsos jadi Salah Satu Wadah ASN Jalankan Tugas
Senin, 25 November 2024 9:12 Wib
Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng, KPK- Sekda Tekankan Integritas ASN
Jumat, 8 November 2024 13:43 Wib
Sekda Jateng ajak pemangku sosialisasi pelestarian satwa langka
Selasa, 5 November 2024 21:21 Wib
Pemkab Demak tunggu petunjuk pusat jalankan program makan gratis
Rabu, 30 Oktober 2024 19:19 Wib