"Pelaksanaan pilkada serentak di 21 kabupaten/kota itu dijadwalkan pada tanggal 23 September 2020," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat di Semarang, Jumat.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama KPU di 21 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada pada tahun depan saat ini sedang menyusun berbagai persiapan, termasuk mengenai anggaran.
Menurut dia, sesuai dengan undang-undang pemilihan kepala daerah, anggaran penyelenggaraannya berdasar pada APBD kabupaten/kota masing-masing.
Baca juga: KPU Pekalongan ajukan anggaran pilkada 2020/2025 Rp35 miliar
Kendati demikian, lanjut dia, KPU Provinsi Jateng dan kabupaten/kota masih menunggu peraturan dari KPU RI mengenai penyelenggaraan pilkada serentak pada tahun 2020, khususnya mengenai pendaftaran bakal calon kepala daerah hingga masa kampanyenya.
"Kami saat ini sedang menunggu PKPU-nya untuk pelaksanaan pilkada serentak. Akan tetapi, kalau bintek dan sosialisasinya, sudah bisa dimulai pada bulan September 2019," ujarnya.
Yulianto optimistis penyelenggaraan pilkada serentak di Jateng bisa berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
"Kami punya pengalaman menggelar pilkada serentak pada tahun 2018 yang berjalan sukses, termasuk pengalaman Pemilu 2019 yang akan menjadi pelajaran bagi teman-teman KPU di kabupaten/kota," katanya.
Daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada tahun 2020 itu, antara lain, Kabupaten Blora, Boyolali, Demak, Grobogan, Kebumen, Kota Magelang, Pekalongan, Semarang, dan Surakarta.
Baca juga: Tahapan Pilkada 2020 dimulai September, Bawaslu Purworejo mulai bersiap
Baca juga: KPU Jateng tingkat partisipasi Pemilu 2019 capai 80 persen