Magelang (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim mengharapkan perusahaan di wilayah setempat ikut mengawasi keberadaan orang asing dengan cara melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut.
I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim di Magelang, Selasa, mengatakan perusahaan dapat melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA).
Ia menyampaikan hal tersebut pada pengukuhan tim pengawasan orang asing (Pora) tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Magelang.
"Dengan adanya keanggotaan Tim Pora tingkat kabupaten dan kecamatan, kami berharap adanya keikutsertaan dari unsur-unsur lain di luar instansi pemerintah seperti perusahaan yang mepekerjakan orang asing guna menunjang pelaksanaan pengawasan orang asing," katanya.
Selain itu, katanya masyarakat atau sponsor individu dapat melaporkan keberadaan serta kegiatan orang asing melalui APOA, media whatsapp dan melalui SMS/hotline 24 jam yang telah disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
Ia menuturkan pembentukan tim pora tingkat kabupaten meliputi pemerintah daerah, Polres, Kodim, Kejaksaan, BIN, BNN dan Kemenag serta Tim Pora kecamatan se-Kabupaten Magelang meliputi 21 camat, 21 Polsek, dan 21 Koramil.
Ia mengatakan tim pora diharapkan dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut.
Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing instansi pemerintah dan juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.
"Pada hari ini bersama-sama kita berkomitmen untuk bahu-membahu bersama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi khususnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing," katanya.
Ia yakin dan percaya sinergitas seluruh anggota tim akan membawa dampak yang sangat baik tentunya dalam hal menjaga keamanan di daerah dalam hal pengawasan orang asing, yang mampu mendukung berbagai kebijakan pemerintah di berbagai bidang lainnya, sesuai dengan fungsi keimigrasian yaitu sebagai fasilitator penunjang pembangunan ekonomi nasional.