Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengusulkan pada pemerintah agar sebanyak 6 kecamatan yaitu Kandeman, Tulis, Subah, Banyuputih, dan Gringsing masuk sebagai kawasan industri.
Bupati Batang Wihaji pada siaran pers di Yogyakarta, Selasa, mengatakan bahwa saat ini baru 6 dari 35 kabupaten/kota di Jateng yang telah mengajukan perubahan ruang tata ruang wilayah (RT-RW) yang kini sudah masuk tahapan singkronisasi lintas sektoral.
"Sebanyak enam daerah itu adalah Kabupaten Batang, Brebes, Kendal, Boyolali, Karanganyar, dan Kabupaten Semarang. Adapun untuk di Kabupaten Batang, kami sudah menyiapkan 5 ribu hektare untuk kawasan industri," katanya.
Ia mengatakan pemkab akan terus perjuangkan perubahan RT-RW sesuai tahapan dan aturan, serta tanpa mengabaikan dampak lingkungan dan sosial.
"Oleh karenam saya berharap pemerintah dapat secepatnya mengesahkan perubahan RTRW karena peraturan daerah ini sangat ditunggu bagi masyarakat setempat untuk sebuah perubahan dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Saat ini sudah banyak puluhan investor PMA dan PMDN yang mengantre berinvestasi di Batang," katanya.
Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Aria Indra Purnama mengatakan RT-RW merupakan rencana yang dalam prosesnya memerlukan koordinasi antarpihakk terkait.
Pada masa revisi, kata dia, untuk dapat memperoleh persetujuan substansi revisi RT-RW maka salah satu syaratnya adalah pertemuan lintas sektor.
"RT-RW provinsi merupakan acuan dari RT-RW kabupaten/kota sehingga harus ada sinkronisasi antara keduanya. RT-RW kabupaten/kota juga dapat digunakan sebagai instrumen perizinan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya," katanya.