Rembang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang memastikan kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau biasa disapa Romi tidak akan memengaruhi perolehan kursi PPP di kabupaten itu pada Pemilu Legislatif 2019.
"Kasus yang menimpa Romahurmuziy merupakan persoalan personal sehingga secara struktural organisasi tidak akan mengganggu," kata Sekretaris DPC PPP Rembang Abdul Hafidz di Rembang, Senin.
Apalagi, lanjut dia, di dalam organisasi ada aturan, baik di aturan dasar maupun aturan rumah tangga yang mengatur tentang kelembagaan, sehingga tidak ada permasalahan.
Meskipun demikian, DPC PPP Rembang perlu menyikapi kasus yang menimpa Romi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pilihan kepada PPP tidak terganggu.
"Kami juga baru saja menggelar rapat pengurus hari ini (18/3) untuk mengagendakan pertemuan kader-kader di tingkat desa sekaligus konsolidasi pemenangan Pileg 2019," ujarnya.
Hingga kini, lanjut Abdul Hafidz yang juga Bupati Rembang itu, para calon anggota legislatif dari PPP masih termotivasi untuk memenangkan PPP di Kabupaten Rembang dan tidak ada permasalahan dengan kasus yang menimpa Romi.
Jika pada 2014 PPP Rembang hanya meraih 10 kursi, maka pada 2019 ditargetkan meningkat menjadi 13 kursi atau lebih.
"Kami optimistis target tersebut bisa tercapai," ujarnya.
Rasa optimisme tersebut, didasari dari peta dukungan masyarakat terhadap PPP yang masih solid dan tidak ada keluhan menyusul kasus yang menimpa Romi.
Ia mengakui belum ada ungkapan keluhan dari konstituen atau simpatisan PPP Rembang menyusul adanya penangkapan Romi oleh KPK.
Terkait dengan nama Muhamad Arwani Thomafi yang diusulkan menggantikan Romi, dia mengaku, tidak berani berbicara lebih jauh.
"Sudah ada aturan yang mengatur penggantian ketua umum. Biarlah nanti diputuskan melalui mukernas atau apalah sifatnya untuk menentukan pelaksana tugas ketua umum PPP. Ketua umum definitif tentunya diputuskan di muktamar," ujarnya.
Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Haji Maimun Zubair secara umum mengakui kecewa, namun jajaran PPP diingatkan untuk bersabar dan tidak perlu diperbincangkan secara berlebihan.
"Serahkan kepada Allah SWT karena semuanya ada yang mengatur," ujar Abdul Hafidz menirukan ucapan Kiai Haji Maimun Zubair.
Berita Terkait
RSUD Blora raih penghargaan karena bantu penanganan kasus stunting
Selasa, 17 Desember 2024 17:03 Wib
Mantan pimpinan bank pemerintah dihukum 5 tahun akibat korupsi
Selasa, 17 Desember 2024 17:02 Wib
Lima saksi diperiksa kasus main hakim sendiri pada anak
Selasa, 17 Desember 2024 4:41 Wib
Kasus aniaya anak di Boyolali, 8 orang ditangkap
Sabtu, 14 Desember 2024 5:47 Wib
Dua warga Brebes tersangka kasus narkoba di Banyumas
Jumat, 13 Desember 2024 15:15 Wib
Kasus penyelundupan minuman beralkohol ilegal dilimpahkan ke kejaksaan
Jumat, 13 Desember 2024 7:46 Wib
Kejari Pekalongan serahkan Rp500 juta uang pengganti PT SJR ke pemda
Selasa, 10 Desember 2024 22:31 Wib
Kejagung periksa pejabat Kemendag terkait kasus impor gula
Selasa, 10 Desember 2024 8:54 Wib