Kudus (Antaranews Jateng) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal menyerahkan pengelolaan parkir di daerah setempat kepada pihak ketiga melalui lelang guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
"Terkait rencana parkir diserahkan kepada pihak ketiga, sudah kami persiapkan sejak awal dengan melakukan penilaian potensi pemasukan di masing-masing lokasi parkir di Kudus," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil di Kudus, Senin.
Ia mengungkapkan sudah memetakan lahan parkir di Kudus yang akan ditawarkan kepada pihak ketiga sebagai tahap uji coba.
Total lahan parkir yang hendak dilelangkan kepada pihak ketiga, berjumlah 27 titik tempat parkir tepi jalan umum.
Keberadaan juru parkir yang sudah lama ada, katanya, akan diberikan sosialisasi terkait hal itu karena Pemkab Kudus memandangk perlu ada terobosan baru dalam menggenjot PAD, terutama dari sektor parkir tepi jalan umum.
Jumlah juru parkir di Kabupaten Kudus tercatat mencapai 240 juru parkir yang tersebar di berbagai jalan-jalan protokol di Kabupaten Kudus.
"Meskipun dilelangkan kepada pihak ketiga, ratusan juru parkir tersebut tetap akan dimanfaatkan tenaganya oleh pemenang lelang," ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono menambahkan untuk menggenjot pendapatan dari sektor parkir, memang perlu ada langkah strategis seperti menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta melalui lelang.
Apalagi, lanjut dia, beberapa lokasi parkir retribusi yang disetor sangat minim dan dimungkinkan jauh dari potensi yang ada.
"Pendapatan asli daerah dari sektor parkir masih sangat memungkinkan ditingkatkan," ujarnya.
Realisasi penerimaan daerah dari retribusi parkir di Kabupaten Kudus selama 2018 sangat rendah karena untuk parkir tepi jalan umum hanya terealisasi 30,94 persen dari target sebesar Rp2,46 miliar.
Beberapa lokasi parkir khusus di Kabupaten Kudus ada yang diserahkan kepada pihak ketiga, seperti, Terminal Cargo, Pangkalan Truk Klaling, Matahari dan Ramayana Mall.
Pendapatannya juga diklaim mengalami tren kenaikan dibandingkan sebelumnya ketika masih dikelola pemda.
Misal, pada bulan Februari 2017 pemasukan bersih dari tempat parkir truk di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo sebesar Rp5,98 juta, sedangkan bulan Februari 2018 melonjak menjadi Rp9,9 juta.
Sementara di kawasan Matahari Plasa Kudus bulan Februari 2017 tercatat Rp4,28 juta, sedangkan Februari 2018 naik menjadi Rp7,14 juta, Ramayana Mall Kudus awalnya hanya Rp21,95 juta, kini naik menjadi Rp25,5 juta.
Tempat parkir di Terminal Cargo Jati juga mengalami kenaikan dari bulan Februari 2017 hanya Rp3,86 juta, sedangkan periode yang sama tahun 2018 naik menjadi Rp7,9 juta.