Semarang (Antaranews Jateng) - Pemilihan umum yang berkualitas tidak hanya dipandang dari aspek partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga melahirkan anggota legislatif yang berbobot dari segi intelektual, moral, dan kinestesis (berkemampuan psikomotorik), kata politikus Partai Golkar M. Iqbal Wibisono.
Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Jateng Dr. H.M. Iqbal Wibisono, S.H., M.H. di Semarang, Selasa, menilai pelaksanaan pemilu mendatang akan menyusahkan masyarakat ketika akan memberikan hak suaranya pada tanggal 17 April 2019.
Calon pemilih di Kota Semarang, misalnya, akan mendapatkan lima kartu, yakni surat suara untuk Pemilu Anggota DPRD Kota Semarang, Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, dan Pilpres 2019.
"Memilih lima kartu suara secara bersama-sama bagi masyarakat Indonesia bukanlah sesuatu yang mudah karena ada lapisan masyarakat yang merasa berat dan menyulitkan," kata Iqbal yang pernah sebagai Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Terkait dengan persiapan Pemilu 2019, kata Iqbal, Partai Golkar telah melaksanakan pendidikan politik terhadap pimpinan kecamatan dan pimpinan desa partai itu di 13 daerah pemilihan di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pertemuan itu, DPD I Partai Golkar Jawa Tengah menerima aspirasi dari mereka, antara lain, mendorong para elite pembentuk undang-undang dan penentu kebijakan eksekutif maupun legislatif di Jakarta untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat yang akan menentukan pilihan.
"Ke depan UU Pemilu lebih sederhana dan memudahkan masyarakat pemilih. Pasalnya, memilih lima kartu suara pada Pemilu 2019 bakal menyusahkan masyarakat," katanya.
Wacana yang berkembang ketika bertemu kader Partai Golkar di semua tingkatan, kata Iqbal, adalah pelaksanaan pemilu eksekutif (presiden, gubernur, dan wali kota/bupati) tidak bersamaan dengan pemilu anggota legislatif.
Kalau tetap waktunya bersamaan, lanjut Iqbal, masyarakat akan makin pusing karena Pemilu 2024 harus memilih tujuh kartu suara, yaitu surat suara untuk memilih presiden, gubernur, wali kota/bupati, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Menurut Iqbal, dengan banyaknya kartu yang harus dipilih, sudah barang tentu hasil pemilu jauh dari harapan yang dicita-citakan.
Oleh karena itu, kata Iqbal, pada Pemilu 2024 sebaiknya pelaksanaan pemilu anggota legislatif dan pemilu eksekutif tidak bersamaan sehingga tidak memusingkan masyarakat pemilih.