Semarang (Antaranews Jateng) - Sinar Mas membantu pembangunan gedung Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro Semarang dengan harapan dapat memberikan nilai lebih bagi para lulusan agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Pemberian bantuan gedung tersebut diawali dengan penandatangan nota kesepahaman antara Undip dengan PT Sinar Mas Group, PT Delta Oriental Kapuas, dan Yayasan Alumni Teknik Perkapalan Undip yang dihadiri Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir di Gedung Prof. Soedharto SH, Tembalang, Semarang, Sabtu.
"Bantuan gedung nanti sifatnya hibah. Jadi nanti kami (Sinar Mas, red.) yang membangun setelah itu diserahkan ke Universitas Diponegoro. Akan ada dua gedung yakni Gedung Sinar Mas dan Gedung Astra International," kata Managing Director Sinar Mas Gandi Sulistiyanto.
Gandi menjelaskan pembangunan gedung tersebut masih menunggu proses izin dan begitu izin keluar, segera dilakukan pembangunan gedung yang direncanakan memiliki lima lantai.
Terkait dengan fungsi gedung, Gandi menegaskan bahwa gedung tersebut sudah ditentukan fungsinya sebagai sekolah vokasi Undip dan bukan untuk yang lain dengan lokasi yang telah ditentukan.
"Penggunaan gedung sudah ditentukan sebagai sekolah vokasi Undip. Untuk lokasinya, sekolah vokasi yang sudah ada dirobohkan dan dibangun gedung yang baru," kata Gandi.
Target penyelesaian pembangunan, tambah Gandi, diperkirakan akan membutuhkan waktu satu tahun dan diharapkan akan dilengkapi dengan laboratorium dan peralatan yang canggih, setidaknya sama dengan yang dipakai di tempat kerja.
"Kemegahan bangunan sendiri, tentu harus dibarengi dengan kualitas yang ada di dalamnya seperti laboratorium dan peralatan. Nantinya dari Undip akan dibentuk tim untuk itu (kelengkapan isi dari gedung, red.)," kata Gandi.
Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama dalam kesempatan tersebut mengaku bersyukur dan mengaku takjub dengan rencana bangunan berdasarkan Detail Engineering Design (DED) yang ada.
"Kalau lihat DED (dari gedung Sinar Mas dan Astra International, red.) wao banget," demikian Yos Johan.