Boyolali (Antaranews Jateng) - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menyegel tiga menara base transceiver station (BTS) ilegal di Kecamatan Ngemplak dan Bangak Banyudono, Rabu.
Petugas Satpol PP Pemkab Boyolali menyatakan mereka tidak bisa menunjukkan surat izin sehingga keudian disegel.
Menurut Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Pemkab Boyolali Tri Joko Mulyono pihaknya sementara masih sebatas penyegelan tower yang tidak berizin dan meminta pemilik segera mengurus izin pendirian tower.
"Namun, jika pemilik tower tidak ada respons, akan tindakan tegas, dirobohkan," kata Tri Joko Mulyono.
Tri Joko mengatakan keberadaan tower ilegal tersebut selain merugikan pemerintah daerah, juga tidak ada jaminan keamanan kepada masyarakat sekitarnya. Tower ini juga mengganggu tata ruang penataan wilayah Boyolali.
Karena tidak ada asuransinya, menurut dia, jika terjadi insiden terhadap masyarakat, siapa yang akan bertanggung jawab? Padahal, pendirian tower sesuai aturan, katanya, wajib mengasuransikan warga sekitarnya.
"Kami menyegel ini sesuai dengan Perda Nomor 15/2017 tentang Pendirian Menara Telekomunikasi," katanya.
Oleh karena itu, setelah menyegel, kemudian menggembok pintu masuk tower. "Jika akan masuk, pemilik bisa menghubungi petugas Satpol PP," katanya.
Dia menyebutkan di Boyolali ada 200-an tower BTS yang dioperasikan, dan diduga masih banyak yang belum memiliki izin atau ilegal. Pihaknya berharap pemilk tower mematuhi aturan dengan mengurus izin pendirian tower terlebih dahulu.
Berita Terkait
Jelang Natal dan tahun baru, PLN siagakan 4.082 personel profesional
Senin, 16 Desember 2024 19:04 Wib
KAI Purwokerto siagakan 293 petugas pengamanan selama angkutan Natal
Senin, 16 Desember 2024 15:39 Wib
JMJ siagakan petugas, kawal operasional Tol Solo-Prambanan
Minggu, 15 Desember 2024 18:00 Wib
Tes CAT dan wawancara seleksi Petugas Haji Pusat digelar 17 Desember 2024
Jumat, 13 Desember 2024 14:16 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
Jumat, 6 Desember 2024 22:07 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
Jumat, 6 Desember 2024 21:52 Wib
KPU Banyumas salurkan santunan kepada keluarga dari petugas adhoc yang meninggal dunia
Jumat, 29 November 2024 17:38 Wib
KPU Banyumas apresiasi peran petugas dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024
Jumat, 29 November 2024 17:19 Wib