Batang, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama dua hari terakhir ini membekuk empat tersangka judi sekaligus mengamankan uang Rp475 ribu dan kartu domino.
Kepala Polres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Rabu, mengatakan bahwa empat pelaku judi tersebut dibekuk saat polisi sedang melakukan patroli rutin di jalan raya Gringsing.
"Saat itu, kami curiga ada kerumunan orang di sebuah warung dan ada yang sedang memegang kartu domino. Kecurigaan kami ternyata benar di dalam warung itu ada beberapa orang sedang main judi," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Eko Marudin mengatakan para tersangka adalah Sobirin dan bapaknya Ahmad Sonaji, keduanya warga Kutosari Gringsing, Rozikin, serta Sodikin keduanya Warga Kabupaten Kendal.
"Saat ini, empat tersangka sudah kami amankan. Adapun barang bukti kami sita untuk alat bukti kasus itu," katanya.
Ia mengatakan akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasat 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukumam maksimal 10 tahun penjara.
Polisi, kata dia, akan bertindak tegas terhadap tindak perjudian sehingga masyarakat jangan mencoba-coba melakukan judi.
"Tidak ada toleransi dan akan kami tindak tegas bagi masyarakat maupun siapa saja yang melakukan judi," katanya.
Berita Terkait
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib