Jakarta, ANTARA JATENG - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di
Provinsi Banten.
"Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di
Kabupaten/Kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di
antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," kata Juru Bicara KPK
Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," ujarnya.
Uang itu diduga terkait dengan proses perizinan.
"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan
industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten," ungkap Febri.
Saat ini pemeriksaan kepada 10 orang tersebut pun masih berjalan.
"Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri.
Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan menentukan status 10 orang tersebut.
"Kami akan sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini
di KPK, maksimal satu kali 24 jam," demikian Febri Diansyah.
Berita Terkait
Perempuan juru parkir sukses kuliahkan anaknya hingga lulus PGSD UMP
Senin, 22 April 2024 14:35 Wib
Polisi amankan juru parkir liar patok Rp40 ribu di Simpanglima Semarang
Selasa, 9 April 2024 14:53 Wib
Ganti rugi proyek Tol Semarang-Demak masih dititipkan di PN Semarang
Selasa, 6 Februari 2024 11:46 Wib
PN Semarang terima titipan Rp242 miliar ganti rugi lahan Tol Semarang-Demak
Selasa, 12 Desember 2023 20:41 Wib
PN Semarang terima titipan ganti rugi lahan jalan tol Semarang-Demak
Selasa, 5 Desember 2023 23:05 Wib
Pemkot Pekalongan intensifkan pembinaan juru parkir liar cegah pungli
Jumat, 6 Oktober 2023 16:47 Wib
Kasus pencurian rumah selebgram di Semarang dilimpahkan ke pengadilan
Kamis, 14 September 2023 9:29 Wib
Pemkot Pekalongan jamin perlindungan sosial juru parkir
Selasa, 22 Agustus 2023 17:16 Wib