Jakarta, ANTARA JATENG - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di
Provinsi Banten.
"Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di
Kabupaten/Kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di
antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," kata Juru Bicara KPK
Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," ujarnya.
Uang itu diduga terkait dengan proses perizinan.
"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan
industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten," ungkap Febri.
Saat ini pemeriksaan kepada 10 orang tersebut pun masih berjalan.
"Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri.
Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan menentukan status 10 orang tersebut.
"Kami akan sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini
di KPK, maksimal satu kali 24 jam," demikian Febri Diansyah.
Berita Terkait
WHC bersama BI Tegal latih juru sembelih halal
Sabtu, 30 November 2024 12:59 Wib
Baznas Rembang-UIN Walisong gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal
Senin, 18 November 2024 14:57 Wib
Pengadilan tolak gugatan pemegang saham PT Mahesa Jenar
Selasa, 12 November 2024 17:06 Wib
KPU Jateng persilakan mantan presiden jadi juru kampanye
Senin, 28 Oktober 2024 20:13 Wib
Empat kurator mengurusi kepailitan PT Sritex
Kamis, 24 Oktober 2024 22:25 Wib
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Tradisi memasak nasi kebuli untuk haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di Solo
Selasa, 22 Oktober 2024 21:28 Wib
Sekda Purbalingga: Juru takar-timbang tingkatkan kepercayaan konsumen
Senin, 12 Agustus 2024 15:04 Wib