Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan
sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dalam operasi penangkapan
pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk
menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura dan mata uang
asing lain serta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
Jakarta, Kamis.
Menurut informasi, dalam Operasi Tangkap Tangan
(OTT) tersebut aparat KPK menangkap Direktur Jenderal Hubungan Laut dari
Kementerian Perhubungan.
"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta
kemarin malam. Ada Penyelenggara Negara yang kita amankan," ungkap
Febri.
Tapi Febri belum mengungkap kasus dibalik OTT dan uang yang diamankan tersebut.
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling
lambat 24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan," tambah
Febri.
Berita Terkait
Baznas Rembang-UIN Walisong gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal
Senin, 18 November 2024 14:57 Wib
Pengadilan tolak gugatan pemegang saham PT Mahesa Jenar
Selasa, 12 November 2024 17:06 Wib
KPU Jateng persilakan mantan presiden jadi juru kampanye
Senin, 28 Oktober 2024 20:13 Wib
Empat kurator mengurusi kepailitan PT Sritex
Kamis, 24 Oktober 2024 22:25 Wib
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Tradisi memasak nasi kebuli untuk haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di Solo
Selasa, 22 Oktober 2024 21:28 Wib
Sekda Purbalingga: Juru takar-timbang tingkatkan kepercayaan konsumen
Senin, 12 Agustus 2024 15:04 Wib
Pemkot Pekalongan optimalkan gerakan satu rumah satu jumantik
Jumat, 19 Juli 2024 11:11 Wib