Solo, ANTARA JATENG - Pemerintah Kota Surakarta berupaya pembangunan Pasar Klewer Timur dapat selesai di akhir tahun 2017 sesuai dengan yang dikehendaki oleh pemerintah pusat.
"Pada hari Senin lalu (11/9) kami memperoleh anggaran sebesar Rp48 miliar untuk menyelesaikan pasar timur dan diberikan waktu hingga 31 Desember," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Subagiyo di Solo, Rabu.
Dia mengaku pihaknya sudah ketemu pedagang dan meminta mereka agar pindah ke pasar darurat dengan batas akhir tanggal 20 September.
Selanjutnya, sesuai dengan rencana pada tanggal 30 September 2017 akan dilakukan pembongkaran pasar timur. Sedangkan untuk proses lelang sendiri saat ini sedang dilakukan.
"Harapannya tanggal 7-8 Oktober pembangunan pasar mulai dilakukan dan diharapkan akhir bulan Desember selesai, kalau tidak selesai akan diperpanjang," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan rencana awal seharusnya pembangunan pasar timur tersebut membutuhkan waktu hingga enam bulan. Meski demikian, pemerintah berharap pembangunan cukup dalam waktu tiga bulan.
Sebagai solusi, dikatakannya, waktu pengerjaan akan ada dua sif. Menurut dia, perhitungan waktu enam bulan tersebut jika perharinya jam kerja 8 jam, sedangkan untuk mengejar waktu tiga bulan tersebut akan diberlakulan 16 jam kerja dengan sistem dua shift.
Sementara itu, sebagai antisipasi jika waktu penyelesaian molor, dikatakannya, akan ada perpajangan waktu hingga tiga bulan berikutnya.
"Kami mengikuti PMK nomor 194 tahun 2014 dan PMK nomor 245 tahun 2015, yaitu untuk perpanjangan bisa sampai 90 hari," katanya.
Meski demikian, dikatakannya, hal itu merupakan alternatif terakhir. Ia tetap berupaya pembangunan bisa selesai dalam waktu tiga bulan.
"Ini juga lebih mudah, tidak seperti pasar barat. Harapannya lelang lancar, pemindahan di darurat lancar, pembangunan lancar," katanya.
Terkait dengan pembangunan tersebut, dikatakannya, nantinya Pemkot Surakarta juga akan menyediakan anggaran yang bersifat pendamping, yaitu sebesar Rp250 juta. Anggaran ini nantinya untuk pasar darurat para pedagang.