Cilacap, ANTARA JATENG - Petugas gabungan yang terdiri atas Satgas Kamtib Nusakambangan, Polres Cilacap, dan BNNK Cilacap, Jawa Tengah, menggagalkan pengiriman paket berisi narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan.
"Paket itu berupa 30 gram sabu-sabu dan 38 butir pil diduga ekstasi," kata Kepala Polres Cilacap AKBP Yudho Hermanto saat merilis pengungkapan kasus pengiriman paket berisi narkoba yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten Cilacap usai upacara peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional, Kamis.
Menurut dia, modus pengiriman paket berisi narkoba yang ditujukan kepada salah seorang napi Lapas Narkotika itu dicampur dengan barang-barang lain kaos dan makanan ringan.
Sementara sabu-sabu dan pil diduga ekstasi tersebut dimasukkan ke dalam botol sampo.
"Berkat kejelian petugas lapas (Satgas Kamtib Nusakambangan, red.) yang curiga saat memeriksa barang-barang tersebut, kemudian berkoordinasi dengan kami, Kepolisian Resor Cilacap dan BNNK Cilacap, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, hingga ditemukan narkoba dalam botol sampo," katanya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya termasuk mengetahui apakah napi berinisial AK itu pengguna ataukah pengedar.
Saat ditanya inisial dan kota asal pengiriman paket berisi narkoba itu, dia enggan menyebutkannya demi kepentingan penyidikan.
"Yang jelas, kami akan bersungguh-sungguh dalam menindak dan memberantas peredaran narkoba," katanya.
Sementara Kepala Lapas Narkotika Agus Heryanto mengatakan pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas, salah satunya bekerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya.
Menurut dia, setiap barang yang masuk ke Pulau Nusakambangan terlebih dulu akan digeledah oleh petugas Satgas Kamtib di Pos Pengamanan Dermaga Wijayapura.
"Sesampainya di UPT-UPT (Unit Pelaksana Teknis Lapas, red.) yang dituju, barang-barang itu juga akan digeledah lagi. Alhamdulillah sudah berjalan sistem ini," katanya.
Ia mengharapkan petugas untuk tetap waspada dan tidak percaya terhadap bentuk aslinya saja.
Dia mencontohkan botol sampo yang ternyata di dalamnya terdapat narkoba.
"Dengan kecurigaan dan kewaspadaan petugas kami, alhamdulillah semua terlihat kebenarannya di balik (botol sampo) itu ternyata ada narkoba di dalamnya," kata Agus.
Menurut dia, napi tersebut saat sekarang sedang dibon pinjam oleh Polres Cilacap untuk kepentingan penyidikan.
Setelah proses hukum di kepolisian selesai, kata dia, napi tersebut akan menjalani masa pengasingan atau isolasi serta hak-haknya seperti remisi dan sebagainya bakal dicabut.
Pers rilis ungkap kasus pengiriman paket berisi narkoba itu juga dihadiri Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Cilacap Akhmad Edi Susanto, Kepala BNNK Cilacap AKBP Triatmo Hamardiyono, dan sejumlah pejabat lainnya.