Jakarta, ANTARA JATENG - Direktur Eksekutif Indonesia Information and
Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi mengapresiasi
langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa untuk
menggunakan media sosial secara bijak.
Memang tantangan ke sini
kian kompleks dan politik identitas kian tajam. Keluar fatwa bagus, tapi
perlu ditindaklanjuti dengan gerakan nasional pengawal fatwa tersebut
dan juga kerja sama dengan pemuka agama lain, kata Heru melalui pesan
singkat kepada ANTARA News, Selasa.
Ia menyarankan pemberlakuan
jeda media sosial, terutama saat berlangsung pemilihan umum, seperti
yang telah dilakukan di beberapa negara.
Saat jeda, media sosial berpengaruh yang kerap menyebarkan fitnah maupun ujaran kebencian ditutup sementara.
Sambil
kita berpikir ulang dan mengedukasi kembali masyarakat untuk
menggunakan media sosial secara bijak dan cerdas, kata dia.
(Baca juga: Tak berhenti di fatwa MUI, pakar harap ada sosialisasi bermedia sosial)
Berita Terkait
Polisi tindaklanjuti laporan kericuhan konser Sahabat Ganjar di Purwokerto
Minggu, 14 Januari 2024 14:00 Wib
Polda Jateng tindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana Porprov 2023
Rabu, 8 November 2023 20:45 Wib
Imigrasi Semarang tindaklanjuti laporan penipuan pembuatan paspor
Kamis, 7 September 2023 9:02 Wib
Pemkot Magelang tindaklanjuti hasil Rakernas Apeksi
Jumat, 14 Juli 2023 16:22 Wib
Pemkot Tegal tindaklanjuti hasil dialog wali kota dan warga
Selasa, 4 April 2023 21:39 Wib
DPRD Surakarta siap tindaklanjuti aspirasi mahasiswa ke Presiden
Kamis, 8 September 2022 17:12 Wib
Empat anggota dewan Kudus mangkir, Badan Kehormatan gelar rapat internal
Jumat, 24 Juni 2022 15:24 Wib
Tindaklanjuti laporan masyarakat, MPW Jateng periksa notaris
Senin, 20 Juni 2022 20:21 Wib