Jakarta, ANTARA JATENG - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Busyro Muqoddas menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
menghentikan sosialisasi terkait revisi Undang-Undang KPK.
"Revisi UU KPK ini sebaiknya dengan jiwa besar dari DPR itu segera
dihentikan aktivitas sosial sosialisasinya," kata Busyro setelah menjadi
narasumber dalam acara "Ngobrol Santai Bersama Wadah Pegawai KPK:
Menyikapi Revisi UU KPK" di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Pertama, kata dia, argumen filosofis, sosiologis, dan otomatis yuridisnya dari revisi UU KPK itu sangat lemah.
"Itu tampak pada sejumlah pasal di mana di antara pasal-pasal itu
justru memperlemah dan memutilasi KPK, memutilasi KPK itu artinya
memutilasi sistem gerakan pemberantasan korupsi," katanya.
Kedua, menurut Busyro jika DPR memaksakan untuk mensosialisasikan
revisi UU KPK itu merupakan perbuatan yang sia-sia dan mubazir.
"Toh dari kunjungan-kunjungan yang telah dilakukan itu tidak ada
satu pun yang mendukung. Semuanya menolak kan mubazir duit dan
sebagainya padahal kan DPR harus beri contoh dalam penggunaan anggaran
negara," tuturnya.
Selanjutnya ketiga, ia mengatakan bahwa waktu untuk revisi UU KPK juga itu tidak tepat.
"Waktunya juga tidak tepat, kalau dalihnya mau memperkuat KPK
jangan sekarang nanti saja, didahului dengan cara kerja yang sistematik.
Pertama revisi dulu UU Tipikor, yang kedua UU KUHP ketiga KUHAP baru UU
KPK, setelah itu revisi UU Kepolisan dan Kejaksaan dengan pendekatan
"integrated justice system" dan terakhir UU Kekuasaan Kehakiman, ini
kalau DPR mau serius," ucap Busyro.
Ia pun berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang dulu pernah menunda soal revisi UU KPK tersebut.
"Saya berterima kasih kepada Presiden yang dulu pernah menunda
tetapi akan lebih bagus lagi kalau Presiden menyatakan jadwal revisi UU
KPK bukan ditunda tapi didrop saja dari daftar Prolegnas karena
alasannya sama sekali tidak kuat apalagi ketika ini diajukan bersamaan
dengan kasus mega korupsi KTP-E, ini kan menambah proses munculnya
ketidakpercayaan publik terhadap DPR," kata Busyro.
Berita Terkait
Busyro: Muhammadiyah tidak mudah percaya terhadap capres tertentu
Rabu, 19 Juli 2023 15:47 Wib
Muhammadiyah: Jadikan tahun baru Islam momentum lakukan pembaruan
Rabu, 19 Juli 2023 15:44 Wib
Titi: Butuh diksi tegas tolak wacana masa jabatan 3 periode
Senin, 13 September 2021 17:55 Wib
Soal Perppu KPK, Busyro Muqoddas sebut harus segera diputuskan
Kamis, 24 Oktober 2019 15:25 Wib
Busyro Muqoddas: Perlu dorong munculnya legislator baru
Rabu, 6 Juni 2018 15:55 Wib
Busyro: Masyarakat Komitmen Berantas Korupsi
Minggu, 8 Januari 2017 0:29 Wib
Busyro Terpilih Lima Besar dari 39 Calon Formatur Pimpinan Muhammadiyah
Senin, 3 Agustus 2015 12:58 Wib
Busyro: Pelemahan KPK Berhadapan dengan Masyarakat Sipil
Rabu, 18 Maret 2015 20:13 Wib