Sukoharjo (Antaranews Jateng) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia M. Busyro Muqoddas menyatakan pemerintah perlu mendorong munculnya anggota legislatif baru seiring dengan terjadinya sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota parlemen di Indonesia.
"Seperti peraturan KPU yang melarang mantan narapidana korupsi mengikuti pemilihan legislatif 2019, justru kalau DPR menolak itu aneh," katanya sesaat sebelum mengikuti Rapat Pleno PP Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu.
Ia mengatakan terkait hal itu, pejabat negara harus menentukan sikapnya. Menurut dia, kebijakan yang diambil mestinya harus lewat pertimbangan yang cermat.
"Mantan napi koruptor memang punya hak untuk menjadi baik, tetapi di sisi lain untuk mengulang jabatan publik apakah pemerintah berani menanggung risiko," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan untuk menjadikan seseorang sebagai pejabatan publik apakah sudah tidak ada stok yang baik.
"Kenapa ini tidak didorong. Justru ini harus dilakukan oleh DPR di mana DPR adalah representasi dari rakyat," ucapnya.
Ia juga menilai pihak yang tidak mendukung usulan dari KPU tersebut sejauh ini cenderung tidak memiliki alasan yang jelas mengapa mereka tidak mendukung usulan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengusulkan agar larangan mantan narapidana korupsi maju dalam pemilihan legislatif dibakukan dalam undang-undang.
Ia mengatakan tujuan usulan tersebut sebagai langkah pencegahan berkembangnya kejahatan korupsi di dalam negeri.
Berita Terkait
Busyro: Muhammadiyah tidak mudah percaya terhadap capres tertentu
Rabu, 19 Juli 2023 15:47 Wib
Muhammadiyah: Jadikan tahun baru Islam momentum lakukan pembaruan
Rabu, 19 Juli 2023 15:44 Wib
Titi: Butuh diksi tegas tolak wacana masa jabatan 3 periode
Senin, 13 September 2021 17:55 Wib
Soal Perppu KPK, Busyro Muqoddas sebut harus segera diputuskan
Kamis, 24 Oktober 2019 15:25 Wib
DPR Disarankan Hentikan Sosialisasi Revisi UU KPK
Jumat, 31 Maret 2017 8:34 Wib
Busyro: Masyarakat Komitmen Berantas Korupsi
Minggu, 8 Januari 2017 0:29 Wib
Busyro Terpilih Lima Besar dari 39 Calon Formatur Pimpinan Muhammadiyah
Senin, 3 Agustus 2015 12:58 Wib
Busyro: Pelemahan KPK Berhadapan dengan Masyarakat Sipil
Rabu, 18 Maret 2015 20:13 Wib