Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Indonesia akan menurunkan tim ke Darfur, Sudan, untuk menyelidiki kasus penyelundupan senjata yang diduga dilakukan oleh polisi Pasukan Perdamaian PBB dari Indonesia di Darfur.
"Kami akan turunkan tim ke sana untuk investigasi," kata Sekretaris Biro Interpol, Brigadir Jenderal Polisi Naufal Yahya, saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya diberitakan pemerintah di Darfur Utara menyebutkan pasukan polisi Indonesia yang tergabung dalam Misi Penjaga Perdamaian di Darfur (UNAMID) ditangkap pada Jumat waktu setempat (20/1), di Bandara Al Fashir, Sudan, karena diduga mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga.
Informasi dari Pusat Media Sudan menyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan AK-47, empat senapan, enam senapan GM3 dan 61 berbagai jenis pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.
Yahya pun belum bisa memastikan kepemilikan senjata yang ditemukan tersebut.
"Masih kami cek itu senjata tersebut milik siapa. (Senjata itu) bareng sama punya kontingen kami. Makanya kami akan cek dulu sekaligus menurunkan tim ke sana," katanya.
Sebanyak 140 personel pasukan Garuda Bhayangkara II Formed Police Unit (FPU) IX berangkat ke Darfur, Sudan, Afrika, pada Jumat (20/1).
Pasukan itu terdiri atas 100 anggota taktis dan 40 anggota pendukung. Mereka akan ditugaskan di Darfur, Sudan, selama satu tahun, menggantikan tim FPU VIII yang telah habis masa tugasnya di Sudan.
Pasukan itu merupakan hasil rekrutmen dari 29 polda dan empat satuan kerja Mabes Polri. Usai lolos seleksi, mereka memperoleh rangkaian pelatihan meliputi kemampuan bahasa, teknis kepolisian dan seni budaya.