Magelang, Antara Jateng - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menetapkan HF (44), ketua RT di Dusun Krajan, sebagai tersangka teror di Tegalrejo setelah menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Statusnya kini sudah tersangka," kata Kapolres Magelang AKBP Hindarsono di Magelang, Minggu.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku di rumahnya, Dusun Krajan, Desa Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Rabu (4/1), tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti sebanyak 22 item, antara lain, arang, penggaris, paku, kabel, dan potongan paralon.
Setelah ditangkap, polisi memeriksa pelaku sebagai saksi. Setelah melalui pertimbangan akhirnya statusnya dinaikkan jadi tersangka.
"Pasal yang diterapkan pada tersangka adalah Undang-Undang Darurat dan Pasal 335 KUHP," katanya.
Kapolres mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri. Hasil dari pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan teroris skala nasional. Namun, tindakan meletakkan tas yang berisi barang menyerupai bom rakitan itu karena sakit hati terhadap sesorang di wilayah Tegalrejo.
"Ia merupakan pelaku tunggal dan sudah mengakui perbuataannya. Latar belakangnya karena pelaku sakit hati dengan seseorang," katanya.
Penangkapan itu bermula dari temuan barang sejenis bom rakitan di depan Apotek Perintis Farma Tegalrejo, Selasa (27/12) pagi. Selang 5 hari kemudian, ditemukan barang hampir serupa di depan toko oleh-oleh Trio Warna Dusun Gentan RT 01/01, Desa Purwosari, Kecamatan Tegalrejo berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi temuan pertama.
Di lokasi pertama, benda menyerupai bom rakitan itu diledakkan di lokasi kejadian oleh personel Jihandak Polda Jateng. Di lokasi kedua, barang hanya diamankan petugas Kepolisian. Di dua lokasi itu, barang yang awalnya diduga 'black powder', ternyata hanya bubuk arang.
Berita Terkait
Ketua Umum APPSI komitmen perjuangkan hak pedagang pasar
Sabtu, 18 Mei 2024 5:43 Wib
Sahabat Mas Dar deklarasi dukungan untuk Ketua Gerindra Jateng
Kamis, 16 Mei 2024 18:48 Wib
Pilgub Jateng 2024 tanpa calon perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 16:20 Wib
Ketua KONI Semarang ambil formulir penjaringan pilkada di PDIP
Selasa, 7 Mei 2024 20:36 Wib
Kadin: Jateng butuh bandara sebagai pintu masuk internasional
Kamis, 2 Mei 2024 16:16 Wib
KPU siap hadapi sengketa pemilu di 16 daerah di Jateng
Selasa, 30 April 2024 21:12 Wib
Ketua DPRD Jateng ajak pemerintah stabilisasi harga kebutuhan pokok
Selasa, 30 April 2024 16:16 Wib
PGRI: Berikan perhatian yang sama sekolah negeri dan swasta
Senin, 29 April 2024 9:00 Wib