Jakarta, Antara Jateng - Kejaksaan Agung meminta otoritas Filipina untuk segera menyelesaikan proses hukum Mary Jane Fiesta Veloso terkait kasus perdagangan manusia, agar eksekusi mati segera dilaksanakan di Indonesia.
"Kita hanya mengharapkan untuk pihak Filipina segera dan secepatnya menyelesaikan proses hukum di sana, supaya segera ada kepastian," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/9).
Karena, kata dia, setiap perkara itu harus ada akhirnya, tidak mungkin kita katung-katung terus. "Kalian (wartawan) harus memberikan pemahaman juga kepada pihak lain yang saat ini kontra pada hukuman mati," katanya.
Bahwa semua yang dilakukan kejaksaan mengeksekusi terpidana mati narkoba itu, dilakukan bukan hal yang menyenangkan namun tetap harus dilakukan.
Pertama kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), semua hak hukum sudah diberikan dan yang terpenting kita ingin menyelamatkan bangsa, tegasnya.
Di bagian lain, ia menyebutkan kedatangan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan eksekusi mati itu.
"Gak ada hubungan itu, yang pasti Mary Jane akan diproses hukum karena melakukan tindak pidana di sini," katanya.
Ia menambahkan Mary Jane ke Indonesia membawa narkotika dan tertangkap tangan.
"Bahwa sekarang ini masih belum dieksekusi karena kita masih menghormati dan menghargai proses hukum yang dilakukan Filipina. Dia dikatakan menjadi korban human traficking," katanya.
Berita Terkait
Kasus korupsi timah, Kejagung telah periksa 187 saksi
Kamis, 16 Mei 2024 0:41 Wib
Hari ini Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi
Rabu, 15 Mei 2024 8:48 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib
Kejagung buru aset terpidana korupsi Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo
Kamis, 27 Juli 2023 16:20 Wib
Kejagung periksa pengacara terdakwa kasus BTS 4G Kominfo
Kamis, 13 Juli 2023 8:47 Wib
Pakar hukum: Percayai Kejagung untuk tangani perkara korupsi BTS di Kominfo
Senin, 14 November 2022 18:43 Wib
Akademisi Unsoed apresiasi gebrakan Kejagung tangani minyak goreng
Rabu, 6 April 2022 12:31 Wib
Jaksa Agung: Pegawai kejaksaan jangan terlibat proyek
Rabu, 9 Maret 2022 22:23 Wib