"Belum. Rapat dengan seluruh pimpinan komisi sudah dilakukan untuk Prolegnas 2016, dan sepakat tidak menambah namun fokus selesaikan Prolegnas 2015," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan bila ada penambahan undang-undang yang akan direvisi atau dibuat tahun 2016 maka beban DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya akan bertambah.
Menurut Supratman tidak perlu ada penambahan pembuatan atau revisi undang-undang di luar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 sebelum tunggakan tugas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 diselesaikan.
"Namun tidak menutup kemungkinan, untuk kebutuhan bangsa bisa saja," ujarnya.
Dia menjelaskan target Prolegnas 2015 ada 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) namun baru tiga yang selesai dan ada yang dalam proses harmonisasi. Selain itu, menurut dia, ada yang sudah dalam pembahasan tahap pertama di komisi terkait.
Selain itu dia menilai saat ini revisi Undang-Undang tentang Terorisme belum mendesak dilakukan.
"Soal kejadian kemarin (serangan di Jalan MH Thamrin), Amerika Serikat saja bisa kecolongan, karena ini gerakan bawah tanah," katanya.
Berita Terkait
Ketua Umum APPSI komitmen perjuangkan hak pedagang pasar
Sabtu, 18 Mei 2024 5:43 Wib
Sahabat Mas Dar deklarasi dukungan untuk Ketua Gerindra Jateng
Kamis, 16 Mei 2024 18:48 Wib
Pilgub Jateng 2024 tanpa calon perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 16:20 Wib
Ketua KONI Semarang ambil formulir penjaringan pilkada di PDIP
Selasa, 7 Mei 2024 20:36 Wib
Kadin: Jateng butuh bandara sebagai pintu masuk internasional
Kamis, 2 Mei 2024 16:16 Wib
KPU siap hadapi sengketa pemilu di 16 daerah di Jateng
Selasa, 30 April 2024 21:12 Wib
Ketua DPRD Jateng ajak pemerintah stabilisasi harga kebutuhan pokok
Selasa, 30 April 2024 16:16 Wib
PGRI: Berikan perhatian yang sama sekolah negeri dan swasta
Senin, 29 April 2024 9:00 Wib