Setelah menerima laporan tentang pegawai kementerian yang tidak masuk kerja tanpa keterangan di kantornya, Senin, Yuddy juga meminta aparatnya menindak pegawai yang melanggar disiplin kerja.
"Tidak ada cerita ketika sudah cuti panjang masih ada hari bersantai. Hari ini saja kabinet kerja mulai rapat jam 10.00," katanya.
"Jadi mereka yang tidak hadir pagi ini tanpa keterangan kita catat," kata dia.
Ia mengatakan pegawai semacam itu lebih layak jika ditugaskan di rumah dengan gaji ala kadarnya daripada mengganggu kinerja kementerian.
"Jepang, Korea dan negara maju lain itu bisa maju karena mereka menerapkan disiplin. Disiplin bukan karena ditakut-takuti, bukan karena dipaksa-paksa, tapi karena budaya," katanya.
Yuddy juga menjelaskan bahwa kementeriannya akan menilai kinerja pegawai setiap bulan berdasarkan beberapa indikator termasuk kehadiran, kemampuan melaksanakan dan menyelesaikan tugas, inisiatif dan kreatifitas, serta kemampuan mengembangkan sikap kepemimpinan dan membangun kerja sama.
Pegawai dengan penilaian terbaik akan memperoleh penghargaan dengan kemungkinan percepatan kenaikan jenjang kerja.
Berita Terkait
Pembubaran tahap kedua bakal sasar hingga 13 lembaga
Selasa, 11 Agustus 2020 14:51 Wib
Menpan-RB Setujui Kenaikan Status Sejumlah Instansi Kepolisian
Senin, 26 September 2016 13:36 Wib
Menpan-RB: 13 Kabupaten/Kota Belum Laporkan Pantauan ASN Pascalibur Lebaran
Selasa, 26 Juli 2016 6:53 Wib
Menpan-RB: Verifikasi Data PNS "Misterius" Dibatasi Desember 2016
Sabtu, 16 Juli 2016 7:28 Wib
Isu Perombakan Kabinet, Menpan-RB: Harus Siap Dong
Jumat, 15 Juli 2016 11:12 Wib
Menpan-RB : Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tugas Konstitusional
Jumat, 8 Januari 2016 8:28 Wib
Menpan-RB: Evaluasi Kementerian/lembaga tidak Berkaitan "Reshuffle"
Senin, 4 Januari 2016 11:23 Wib
Menpan-RB : Djoko Sasono Tampilkan Etika Birokrasi Baru
Kamis, 31 Desember 2015 7:57 Wib