"Dalam menghadapi muktamar yang ke-29 ini tentu kita semua mempunyai banyak harapan sekaligus tentu tantangan karena banyak masalah yang dihadapi bangsa ini," kata Wapres dalam pidato pembukaan muktamar.
Kalla pun menyinggung sejumlah masalah dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam memperbaiki sektor kesehatan di Indonesia.
Menurut Wapres, beberapa hal yang mempengaruhi sektor kesehatan di Indonesia, antara lain perihal layanan, keuangan, infrastruktur dan politik.
Sektor jaminan kesehatan menjadi hal yang amat penting sehingga sering menjadi janji dalam kampanye pemimpin di daerah dan pusat, jelasnya
"Masalah seperti yang dibicarakan tadi adalah sebenarnya kita tahu yaitu masalah sistem kesehatan. Kita tahu, tapi kita sulit melaksanakannya secara utuh," jelas Wapres.
Sistem yang berlaku dalam jaminan kesehatan di Indonesia adalah melalui layanan primer yang dimulai dari laporan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), lalu ke rumah sakit daerah dan masuk ke spesialis.
Selain itu, tantangan lain yang harus diselesaikan adalah perbandingan jumlah pelayan kesehatan seperti dokter dengan pasien yang belum seimbang di sejumlah daerah di Indonesia.
"Bagaimana infrastruktur kita yang harus kita benahi dan bagaimana masalah kepulauan yang tidak terbagi betul jumlah layanan kesehatannya," katanya.
Wapres menjelaskan sejumlah tantangan itu harus diselesaikan oleh pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan lainnya.
"Masalah sistem membutuhkan suatu disiplin bersama masyarakat, pemerintah dan juga teman-teman dokter untuk melayani sistem itu secara disiplin juga," kata Wapres menegaskan.
Sementara itu, Ketua PB IDI dr Zaenal Abidin dalam sambutannya mengatakan muktamar IDI ke-29 akan diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara dan dihadiri oleh para pengurus organisasi kesehatan di Indonesia.
Penyelenggaraan Muktamar akan menetapkan AD/ART, pedoman pokok serta garis besar haluan organisasi dan kebijakan nasional, program kerja IDI, dan membahas pergantian kepengurusan organisasi.
Tema yang akan diangkat dalam muktamar tersebut adalah "Peran IDI dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Terstruktur di Era Jaminan Kesehatan Nasional".
"Tema ini mengandung makna bahwa jaminan kesehatan nasional (JKN) akan semakin berdayaguna secara maksimal apabila didukung oleh sistem pelayanan kesehatan atau sistem pelayanan kedokteran yang baik dan kokoh," kata Zaenal.
IDI mengharapkan agar Indonesia mampu merumuskan dan mewujudkan sistem pelayanan kesehatan dan kedokteran yang terstruktur dengan sistem yang kokoh meliputi perjenjangan baik tingkat primer, tingkat kedua dan tingkat ketiga.
Bersamaan dengan muktamar IDI, panitia juga akan melaksanakan muktamar ke-20 Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) yang juga akan mengangkat kepengurusan baru.