Rosyid ditahan setelah sempat menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Kamis.
"Ditahan 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Johny Manurung.
Dalam proyek tersebut, kata dia, Rosyid bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen.
Penahanan Rosyid tersebut menyusul Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Semarang Nugroho Joko Purwanto yang telah ditahan sebelumnya.
Selain kedua pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Semarang tersebut, kejaksaan juga telah menahan tiga tersangka lain dalam perkara ini.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing, Komisaris PT Harmony International Tri Budi Purwanto, Direktur Utama PT Harmony International Handawati Utomo, dan Direktur Utama CV Prima Design Tyas Sapto Nugroho.
PT Harmony merupakan kontraktor pelaksana proyek senilai Rp34,9 miliar tersebut, sementara CV Prima Design merupakan konsultan pelaksana.
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai sekitar Rp4,7 miliar.
Berita Terkait
Sekda Jateng: Korpri dukung program pemerintah sejahterakan rakyat
Jumat, 29 November 2024 22:54 Wib
Sekda Jateng ajak pemangku sosialisasi pelestarian satwa langka
Selasa, 5 November 2024 21:21 Wib
KPK panggil sekretaris perusahaan PT KA Properti Manajemen
Rabu, 16 Oktober 2024 15:09 Wib
Sekda Jateng: ASN harus menguasai literasi digital
Kamis, 3 Oktober 2024 20:00 Wib
Kebakaran hutan di Jateng capai 183 hektare
Selasa, 27 Agustus 2024 8:25 Wib
Pemkab Banyumas buka seleksi CPNS untuk 77 formasi
Rabu, 21 Agustus 2024 16:41 Wib
Sekda Jateng ajak anak muda berperan lanjutkan pembangunan
Selasa, 20 Agustus 2024 18:26 Wib
Sebanyak 4.348 pompa air dipasang untuk genjot produksi padi di Jateng
Rabu, 14 Agustus 2024 8:28 Wib