Nugroho ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Selasa.
"Setelah semua unsur terpenuhi, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Imang Job Marsudi.
Menurut dia, penahanan tersebut sebagai langkah antisipasi agar tersangka tidak melarikan diri atau berusaha menghilangkan barang bukti perkara ini.
Ia menuturkan tersangka sempat tidak memenuhi panggilan pada pekan lalu karena sakit.
Selain Nugroho, kejaksaan sepekan sebelumnya juga telah menahan tiga tersangka lain dalam perkara ini.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing, Komisaris PT Harmony International Tri Budi Purwanto, Direktur Utama PT Harmony International Handawati Utomo, dan Direktur Utama CV Prima Design Tyas Sapto Nugroho.
PT Harmony merupakan kontraktor pelaksana proyek senilai Rp34,9 miliar tersebut, sementara CV Prima Design merupakan konsultan pelaksana.
Job mengungkapkan masih ada dua tersangka lain yang masih akan dipanggil untuk diperiksa.
Kedua tersangka yang belum ditahan tersebut merupakan pejabat pembuat komitmen dan konsultan pengawas dalam proyek ini.
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai sekitar Rp4,7 miliar.
Berita Terkait
Pj Gubernur Jateng: Petugas pemilu gugur jangan terulang di pilkada
Selasa, 26 Maret 2024 15:55 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng paparkan 10 strategi peningkatan nilai IKPA
Kamis, 21 Maret 2024 19:54 Wib
Sebagian daerah di Jateng yang terdampak banjir mulai surut
Selasa, 19 Maret 2024 8:50 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng minta jajaran taat aturan
Senin, 18 Maret 2024 21:06 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng lantik 29 pejabat fungsional
Senin, 18 Maret 2024 20:22 Wib
BPBD Jateng catat 104 bencana alam terjadi sejak awal tahun 2024
Kamis, 14 Maret 2024 0:21 Wib
Terapkan manajemen ASIK, Kepala SDN Tambakrejo 01 raih juara 2
Jumat, 8 Maret 2024 16:26 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng melawat ke Ditjen AHU
Senin, 4 Maret 2024 21:42 Wib