"Ributnya sama masyarakat. Anggota Kopassus mencoba melerai. Saat itu mengenakan pakaian preman. (anggota) TNI AU-nya malah marah. Akhirnya terjadi ribut," kata Wuryanto di Jakarta, Rabu.
Ia menuturkan bahwa keributan itu sempat reda tapi baku hantam terjadi lagi saat mereka masuk ke tempat hiburan sehingga ada yang terluka.
"Mereka sama-sama tak tahu (kalau anggota TNI)," ujarnya.
Wuryanto belum bisa memastikan berapa anggota Kopassus yang terlibat dalam perkelahian itu namun menduga jumlahnya tidak sampai 25 orang.
"Kita belum bisa memastikan, tapi sudah ada beberapa yang diserahkan ke Polisi Militer," katanya.
Wuryanto memastikan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Doni Monardo tak akan melindungi anggotanya yang bersalah dan akan menaati keputusan pengadilan militer.
"Hasil penyelidikan POM akan diserahkan ke pengadilan dan akan dijerat dengan KUHP militer. Sanksinya bisa kurungan penjara hingga pemecatan," katanya.
Doni Monardo menyatakan akan memberikan santunan bagi keluarga korban sebesar Rp100 juta dan menanggung seluruh biaya pengobatan anggota TNI Angkatan Udara yang masih dirawat di rumah sakit
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota TNI Angkatan Udara dan keluarganya.
Pada Minggu (31/5) dini hari, terjadi pertengkaran antara anggota TNI Angkatan Udara dari Bintara Sarban Dinas Logistik Mabes Angkatan Udara dan anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartosuro, Jawa Tengah.
Akibat pertengkaran itu, seorang anggota TNI Angkatan Udara bernama Zulkifli (39) meninggal pada Senin (1/6) setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Hardjolukito, Yogyakarta.
Satu rekannya, Pelda Teguh Prasetyo, anggota Skatek 042 Madiun, menjalani perawatan di rumah sakit yang sama dan belum sadarkan diri. Dua anggota TNI Angkatan Udara lain yang juga menjadi korban masih menjalani rawat jalan di Solo, Jawa Tengah.