"Pada dasarnya Pertamina ingin mendorong gerakan nontunai yang saat ini sedang dicanangkan oleh Pemerintah, salah satunya melalui penjualan (Kartu) Lubricant ini," ujarnya di Semarang, Jumat.
Menurut dia, transaksi lubricant atau minyak pelumas sendiri secara nasional mencapai Rp4,5 triliun/tahun, artinya ada transaksi penjualan sekitar Rp20 miliar/hari. Sedangkan jumlah outlet/bengkel pelumas untuk seluruh Indonesia mencapai 120 ribu bengkel
"Dalam hal ini kami mendorong agen yang bertindak sebagai distributor untuk melakukan transaksi melalui nontunai," katanya.
Menurut dia, akan ada banyak kemudahan yang diperoleh para agen ketika melakukan transaksi nontunai di antaranya sisi keamanan transaksi uang lebih terjamin dan lebih mudah dilaksanakan. Selain itu, ketika sewaktu-waktu ada transaksi mencurigakan maka pemilik agen bisa dengan mudah melacaknya.
Dengan transaksi nontunai tersebut, para agen juga diuntungkan melalui keberadaan akunting yang dilakukan dengan kesisteman dan bukan lagi manual.
"Kartu ini selain menjadikan outlet/bengkel lebih loyal terhadap PT Pertamina Lubricants melalui distributor resminya, juga akan membuat transaksi keuangan dan proses bisnis lebih terjaga kerapian dan keamanannya," katanya.
Sementara itu sebagai tahap awal, nasabah yang terdiri dari agen minyak pelumas harus mendaftarkan diri menjadi nasabah BRI. Selanjutnya, kartu baru dapat digunakan untuk transaksi pembelian minyak pelumas.
"Bukan hanya itu, pemegang kartu dalam hal ini agen juga bisa memanfaatkan kartu tersebut di antaranya untuk mengambil uang melalui ATM dan berbelanja karena kartu ini berbentuk debet," katanya.