Kepala Polresta Surakarta Kombes Polisi Iriansyah melalui Kasat Reskrim kompol Rudi Hartono, di Solo, Kamis, mengatakan, surat panggilan kepada G.K.R. Koes Moertiyah yang kedua kalinya karena yang pertama beliaunya tidak hadir kemungkinan karena kesibukannya.

"Penyidik kini sudah membuat surat pemanggilan yang kedua dan dalam waktu dekat disampaikan kepada G.K.R. Koes Moertiyah," katanya.

Pihaknya berharap pemanggilan surat yang kedua tersebut beliau ada waktu luang untuk hadir ke Polresta memberikan klarifikasi terkait soal laporan Wali Kota itu.

Menurut dia, jika G.K.R. Koes Moertiyah sudah dapat memberikan keteranganya maka pihaknya selanjutnya akan memanggil saksi ahli untuk memberikan keterangan masalah tersebut.

"Kami masih perlu saksi ahli hukum untuk memberikan masukan soal kasus dugaan pencemaran naman baik itu," katanya.

Penyidik Polresta Surakarta sebelumnya telah memeriksa Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta Kanjeng Pangeran (K.P.) Eddy Wirabumi atau suami Gusti Moeng terkait dengan pengaduan dugaan kasus pencemaraan nama baik Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo di Markas Polresta, Sabtu (21/12).

Eddy Wirabumi dalam memenuhi panggilan dari penyidik Polresta tersebut sebagai saksi terkait dengan laporan Wali Kota Surakarta tentang pencemaran nama baik dan dugaan surat dari Mendagri palsu.

Menurut dia, dari hasil klarifikasi didapat beberapa informasi bahwa menurut surat dari Mendagri kepada wali kota, ada sejumlah poin.

Akhir dari isi surat, yakni tentang perintah dari Mendagri kepada wali kota untuk mengoordinasikan dengan seluruh forum komunikasi pimpinan daerah dan kerabat keraton guna menyelesaikan konflik serta melindungi benda cagar budaya sesuai dengan perundang-undangan.

Sementara itu, Polresta Surakarta memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan kasus pencemaraan nama baik Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo.

Menurut dia, ada tujuh saksi yang sudah dimintai keterangan terkait dengan laporan pencemaran nama baik wali kota terhadap terlapor, yaitu petinggi Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta G.K.R. Koes Moertiyah (Gusti Moeng) dan suaminya, K.P. Eddy Wirabumi.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024