Logo Header Antaranews Jateng

Polres Boyolali amankan tersangka kasus sate beracun

Senin, 8 Juni 2026 19:18 WIB
Image Print
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra (dua dari kiri) memperlihatkan barang bukti kasus sate beracun di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (8/6/2026). ANTARA/Aris Wasita

Boyolali (ANTARA) - Polres Boyolali mengamankan tersangka kasus sate ayam beracun yang memakan korban seorang perempuan paruh baya berinisial A (57) di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra di Boyolali, Senin mengatakan telah meningkatkan status PW yang sebelumnya saksi menjadi tersangka kasus tewasnya A seusai mengkonsumsi sate ayam.

Tersangka PW sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Boyolali.

“Alhamdulillah kami sudah mengamankan pelaku saat ini dan sudah dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Dari saksi menjadi tersangka,” katanya.

Pada pemeriksaan, dikatakannya, PW mengakui membeli sate ayam dan mencampurnya dengan racun tikus sebelum dikirim kepada korban yang merupakan mertuanya sendiri.

Sementara itu, A tewas setelah mengkonsumsi sate ayam kiriman dari PW (40) yang merupakan menantunya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan hasil pemeriksaan ekshumasi dan otopsi yang dilakukan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jawa Tengah sudah keluar pada 2 Juni 2026.

“Hasil otopsi dan hasil labfor dikeluarkan tanggal 2 Juni. Pada saat dilakukan ekshumasi memang terdapat sisa makanan di lambung korban nasi lontong, daging unggas, kacang serta cabai. Jadi sate itu dimakan oleh korban,” katanya.

PW mengirim sate ayam kepada korban pada Senin (18/5) pukul 18.16 WIB melalui aplikasi GoSend. PW memesan menggunakan akun anak kedua dari korban.

PW juga berpesan kepada pengemudi ojek online agar menyampaikan kepada korban bahwa sate tersebut merupakan kiriman dari anak kedua korban.

“Diketahui bahwa sebelum kejadian ini PW tidak pernah mengirimkan makanan kepada korban,” katanya.

Sebelumnya, kematian A terungkap setelah anak kedua korban yang biasa menitipkan anaknya kepada A mendapati lampu rumah orang tuanya tersebut masih dalam keadaan menyala.

Melihat hal itu, anak A memanggil ibunya namun tidak ada jawaban. Setelah berulang kali memanggil tanpa ada respons, anak korban meminta bantuan tetangga sekitar.

Kakak kandung korban bernama Widodo (61) mengatakan saat itu pintu rumah akhirnya dibuka secara paksa oleh warga setempat untuk memeriksa kondisi di dalam rumah.

“Awalnya saya mendapat informasi dari tetangga untuk melihat kondisi adik saya. Saat itu korban ditemukan di dalam rumah dalam posisi terlentang,” katanya.

Diketahui saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026