Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima hibah lima bidang tanah dan bangunan rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi senilai lebih dari Rp3 miliar pada Rabu (20/5).
"Hibah ini untuk mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik," Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Ia mengatakan penyerahan hibah tersebut dilakukan secara langsung oleh Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI Mungki Hadipratikto di Pendopo Museum dan Kampung Seni Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Ia mengharapkan penyerahan hibah dan penetapan status penggunaan barang rampasan negara dari KPK RI tersebut menjadi stimulus pembangunan daerah sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan sarana pelayanan publik yang selama ini terkendala keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Aset ini akan kami optimalkan untuk pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata hingga tingkat desa,” katanya.
Menurut dia, pihaknya telah mengajukan permohonan hibah aset tersebut sejak Desember 2025 karena kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan di daerah itu cukup mendesak.
“Kebutuhan sarana ini sangat mendesak, namun selama ini Pemerintah Kabupaten Banyumas belum mampu memenuhinya secara mandiri dikarenakan adanya keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Ia menegaskan seluruh aset yang diterima akan digunakan, dirawat, dan dikelola secara optimal, bertanggung jawab, dan transparan sesuai rencana peruntukan yang telah disusun bersama.
Selain mendukung pelayanan publik, pemanfaatan aset tersebut juga dinilai sejalan dengan komitmen Pemkab Banyumas dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
Bupati juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah dan pemerintah desa untuk ikut berperan aktif dalam mendukung optimalisasi dan pemeliharaan aset tersebut agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Banyumas.
Baca juga: KPK periksa Bupati Cilacap di Polresta Banyumas