Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti meminta masyarakat memaklumi seandainya masih ada kendaraan dinas atau mobil plat merah di jalanan saat masa libur Lebaran.
"Harus dipahami, ada teman-teman ASN yang tetap bertugas di hari libur. Bahkan saat Lebaran, saya dan Pak Iswar (wakil wali kota) juga tetap bekerja sesuai jadwal," katanya, di Semarang, Rabu.
Menurut dia, penggunaan mobil dinas tetap diperlukan karena sebagian aparatur sipil negara (ASN) masih menjalankan tugas pelayanan publik meskipun masyarakat sedang menikmati masa libur.
Ia menegaskan bahwa tidak semua ASN libur selama Lebaran, misalnya sejumlah sektor pelayanan dasar, seperti kesehatan dan layanan darurat yang tetap beroperasi untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Kehadiran mobil dinas di jalan pada hari libur bukan untuk kepentingan pribadi, kata dia, melainkan bagian dari tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi darurat, seperti pasien sakit atau kebutuhan penanganan cepat menjadi alasan utama penggunaan kendaraan dinas.
"Misalnya ada kondisi darurat di lapangan, petugas kesehatan harus segera bergerak. Dokter dari puskesmas tentu membutuhkan kendaraan dinas untuk menjangkau lokasi dengan cepat," katanya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami situasi tersebut dan tidak salah menilai keberadaan kendaraan berplat merah yang tetap beroperasi selama libur Lebaran.
"Kalau nanti ada mobil dinas yang terlihat di jalan saat libur, mohon dimaklumi karena itu bagian dari tugas pelayanan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan maksimal," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kepercayaan terhadap integritas ASN dalam menggunakan fasilitas negara, dan meyakini para pegawai menjalankan tugas dengan tanggung jawab.
"Kami percaya teman-teman ASN menggunakan fasilitas ini sesuai aturan dan kebutuhan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi," katanya.
Terlebih, lanjut dia, pemerintah pusat mengeluarkan edaran adanya sistem kerja yang lebih fleksibel, termasuk penerapan work from anywhere (WFA) sehingga mobilitas ASN menjadi hal yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik.